Tingkatkan Pelayanan

Kejari Bangun Pos Tilang Online

Kejari Bangun Pos Tilang Online

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Kejaksaan negeri Teluk Kuantan terus berbenah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan setiap masyarakat yang melakukan urusan di Kejaksaan.

Dalam waktu dekat ini , Kajari akan memiliki pos tilang online yang disiapkan dibagian belakang kantor Kejari Teluk Kuantan.

Hal tersebut disampaikan Kejari Teluk Kuantan melalui Kasi intelejen Kejari Revendra saat bicang-bincang dengan Haluan Riau, Rabu (13/4). "Sekarang posnya sudah ada, tinggal kita siapkan aplikasinya dan me lakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, "ujar Revendra.

Jadi kedepan ujarnya, apabila ada pengendara yang kena tilang di jalan raya, polisi lalu lintas wajib melampirkan nomor hendphone yang aktif dilembaran tilang, terutama untuk pengendara yang kena tilang, supaya kita mudah untuk menghubungi.

"Rencana kita akan ada kerjasama dengan pihak Bank, jadi yang kena tilang nanti bisa langsung transfer ke bank dan selip pembayaran di bank dibawa ke Kejari dan diserahkan ke bagian pos tilang online,"ujarnya.

Untuk pemberitahuan berapa besaran tilang yang harus disetor ke bank akan kita hubungi melalui nomor hendphone yang dilampirkan disurat tilang. Masyarakat bisa langsung setor ke bank yang sudah kita tetapkan.

Nanti slip penyetoran pembayaran tilang ini dibawa ke Kejari dan diserahkan ke bagian pos tilang online yang kita siapkan.

Kadang katanya, masyarakat kita setelah kena tilang lupa mengikuti sidang di pengadilan dan enggan untuk mengikuti sidang dan bingung bagaimana mengurusnya,"kalau ini sudah jalan, masyarakat yang kena tilang tinggal setorkan ke bank, kalau tidak ikut sidang di PN nanti cukup bayar denda diluar tilang ke pos yang kita siapkan di Kejari, dan uangnya akan masuk langsung ke kas negara,"ujar Revendra.

Sekedar untuk diketahui, untuk sistem pembayaran tilang online ini baru bisa dilakukan setelah jadwal penetapan sidang dilakukan.

Namun kalau sibuk dan tidak bisa menghadiri sidang, maka sidang diputus verstek (tanpa dihadiri pelanggar). Hakim lalu menetapkan besa ran tilang kepadanya.

Besaran tilang tersebut akan disampaikan kepada pelanggar, dengan menghubungi melalui nomor handphone yang tertera dilembaran tilang dengan menyampaikan besaran tilang dan menyetorkan ke bank melalui rekening yang sudah ditetapkan melalui tilang online.

"Kalau ini sudah jalan, nanti akan kita kabari dan pak Kajari sudah mempersiapkan kemudahan untuk masyarakat kita,"katanya.(adv/humas)