Bahas Revisi UU Terorisme

250 Wakil Rakyat tak Hadir Paripurna DPR

250 Wakil Rakyat tak Hadir Paripurna DPR

Jakarta (riaumandiri.co) - DPR menggelar rapat paripurna di masa sidang ke IV. Dari total 559 anggota, hanya 309 anggota dewan yang hadir rapat dengan agenda utama penyampaian Ikhtisar Semester II hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015 dan revisi UU Terorisme.

Selain soal laporan BPK, rapat paripurna kali ini juga akan membahas soal surat dari PKS mengenai penggantian Fahri Hamzah. Pimpinan DPR sudah menerima dua surat masuk, dan juga surat dari pengacara Fahri soal penundaan proses penghentian Fahri dari DPR.

"Surat masuk dari DPP PKS ada dua, satu penggantian sebagai anggota dan dua sebagai pimpinan DPR," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan juga dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak nampak.
Bukan hanya soal laporan BPK dan kasus Fahri saja yang akan dibahas dalam rapat paripurna ini. Ada beberapa agenda lain yang juga akan dibahas.

Seperti pendapat fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR tentang tata cara penyusunan prolgenas. Kemudian juga soal penetapan susunan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait revisi UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan tindak pidana terorisme. (dtc)