Guru Harus Miliki Empat Kompetensi

Guru Harus Miliki Empat Kompetensi

BENGKALIS (riaumandiri.co) -Guru profesional harus memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi ini mesti dikembangkan secara berkelanjutan demi peningkatan mutu belajar mengajar, sehingga pada akhirnya akan dihasilkan guru yang bermutu.

"Sebab, guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas pula. Karenanya, hampir semua negara selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas," ujar  Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya yang dibacakan  Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum, H Hermanto Baran ketika membuka pelatihan penulisan karya tulis ilmiah bagi guru se-Kabupaten Bengkalis angkatan I tahun 2016 yang  ditaja Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/4).

Kegiatan yang diikuti 40 peserta ini diikuti perwakilan guru SMPN tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Pembukaan dipadukan dengan pembukaan pelatihan manajemen kearsipan di aula Lantai II Badan Diklat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari ini, 12-16 April 2016, menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia Majuni Susi dan Retor Universitas Pendidikan Indonesia Bandung,  H Amir Mahmud.

Bagi Pemerintah Indonesia, salah satu kebijakan untuk mendorong keberadaan guru yang berkualitas dengan menetapkan angka kredit bagi guru. Penetapan angka kredit ini dimaksudkan untuk memperbanyak guru yang profesional dimana bagi guru profesional, diberikan penghargaan diantaranya kenaikan golongan kepangkatannya.

Untuk itu, melalui kebijakan penetapan angka kredit ini, diharapkan guru-guru akan termotivasi berlomba untuk berprestasi. Guru terdorong untuk menulis, meneliti, maupun mengemukakan pendapat.

"Dalam rangka mendorong dan memotivasi para guru, salah satu bidang dan unsur kegiatan pada sistem angka kredit yang diterapkan adalah pengembangan profesi guru dengan membuat karya tulis ilmiah. Ini dilakukan karena dengan menulis berarti guru dapat dipastikan akan banyak membaca, banyak menyerap informasi, sehingga akan meningkatkan kemampuan profesionalnya," terangnya.

Namun demikian, tidak sedikit di kalangan para guru beranggapan bahwa pembuatan karya tulis ilmiah masih dirasakan sangat sulit. Salah satu penyebabnya tentu dikarenakan masih minimnya pengetahuan seputar bagaimana penulisan karya tulis ilmiah itu sendiri yang mereka miliki.

Sebagaimana pelatihan manajemen kearsipan, Bupati juga menyambut baik dilaksanakannya pelatihan penulisan karya ilmiah ini. Namun demikian dan agar kegiatan seperti ini lebih berdaya dan berhasil guna untuk menumbuhkembangkan budaya menulis ilmiah di kalangan para guru, dia berharap ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan lain sebagai kelanjutan atau sinergitas dari pelatihan ini.

Kepada Badan Diklat bersama Dinas Pendidikan, Bupati berharap agar setiap tahunnya dapat membuat kegiatan seperti lomba penulisan karya ilmiah bagi guru tingkat kabupaten bengkalis.  Atau, sarannya lagi, guru-guru yang telah mengikuti pelatihan seperti ini, setiap tahunnya membuat minimal dua karya tulis ilmiah yang kisi-kisi atau temanya ditentukan. Kemudian karya tulis ilmiah yang terbaik dipublikasikan melalui media.(man)