Bea Cukai Tangkap Tiga Kapal Bawang Ilegal

Bea Cukai Tangkap  Tiga Kapal Bawang Ilegal

DUMAI (riaumandiri.co)-Tim Patroli Gabungan Bea Cukai kembali menangkap tiga kapal yang membawa bawang ilegal dari luar negeri. Upaya penyeludupan komoditas bawang merah ilegal itu terjadi, Minggu (10/4) malam.

Pencegahan dilakukan di perairan Kabupaten Bengkalis. Ada dugaan kapal pengangkut membawa muatan Umbi lapis dari Malaysia.

 Informasi yang diterima, ada tiga unit kapal pembawa bawang yang ditangkap. Tapi baru satu kapal pengangkut yang dibawa ke Dermaga Pokala, Pelindo Dumai.

Sedangkan dua kapal lagi masih ditarik oleh kapal patroli menuju Perairan Kota Dumai.

"Baru satu yang datang, sedangkan dua lagi sedang ditarik menuju Dumai. Nanti saja ya," ujar satu petugas Bea Cukai Dumai, ditemui di Dermaga Pokala Dumai.

Saat ini baru satu kapal pengangkut Bawang Merah ilegal yang diamankan di Dermaga Pokala Pelindo Dumai, Senin (11/4).

 Sedangkan dua kapal lagi masih ditarik dari perairan Kabupaten Bengkalis. Pasca ditangkap oleh Tim Patroli Gabungan Bea Cukai, Minggu malam lalu.

Kapal yang sudah sandar tersebut memang sarat akan muatan Bawang Merah. Tapi muatan bawang belum dibongkar. Tampak jelas bawang masih ditutupi terpal berwarna Biru.

 Ketika ditelisik, ternyata bungkusan bawang tersebut dipasangi kertas. Pada kertas bertulis bawang diekspor pihak Keongco Malaysia dari Port Klang, Selangor, Malaysia.

Bawang tersebut masuk dalam Grade A. Setiap kampit atau karung beratnya mencapai 9 kg.***