Kajian DOB Tuntas

BPPKK Upayakan Segera Dapat Rekomendasi

BPPKK Upayakan Segera Dapat Rekomendasi

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Keinginan masyarakat bagian hilir yang mendambakan kabupaten pemekaran dari Kuantan Singingi tampaknya akan segera terwujud.  

Mengingat semangat yang ditunjukkan masyarakat maupun tokoh masyarakat dan para tokoh lainnya mengurus pembentukan daerah otonomi baru enam kecamatan di wilayah hilir yang sudah sangat matang disiapkan.

Bahkan sebelum Mubes berlangsung pada Minggu lalu, analisa atau kajian pembentukan daerah otonomi baru (DOB) enam kecamatan di wilayah hilir ini sudah disiapkan.

Hanya saja masih perlu dilakukan penyempurnaan sebelum diusulkan kepada Pemkab Kuansing dan DPRD Kuansing untuk diteruskan kepada Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau untuk diperolehnya rekomendasi semua jenjang tingkatan pemerintahan.

Oleh karenanya, Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) di Kabupaten Kuantan Singingi melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah dan pimpinan DPRD Kuansing, termasuk juga instansi terkait di Pemprov Riau dan juga pemerintah pusat serta DPR RI.

"Ketua (Ketua BPPKK,red) sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati dan pimpinan serta para anggota DPRD Kuansing soal ini agar rekomendasi ini bisa cepat kita terima," kata Sekretaris BPPKK, Sastra Febriawan kepada wartawan, Senin (11/4).

Penyempurnaan kajian DOB ditargetkan tuntas dua hari kedepan. Dan selanjutnya, kajian ini akan dimasukkan ke DPRD Kuansing dan DPRD Riau serta DPR RI. "Oleh karena ada peluang, kami dari Badan Pekerja yakin Kabupaten Kuantan ini jadi. Apalagi ini adalah aspirasi dari masyarakat Kuansing di bagian hilir," katanya.

Pemekaran daerah ini dinilainya bagus untuk akselerasi pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan, percepatan pembangunan, terbukanya lapangan pekerjaan menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat. "Dan ini perlu kerja sama kita dengan semua pihak untuk mewujudkan ini," ujar Sastra.

Secara terpisah anggota DPRD Kuansing Musliadi, setelah rekomendasi DPRD dan Pemerintah daerah tuntas, begitu juga dengan Pemprov dan DPRD Provinsi dan akan dilanjutkan prosesnya ke DPR RI dan Mendagri.***