Operasi Yustisi Disinyalir Bocor

M Jamil: Terbukti akan Diberhentikan

M Jamil: Terbukti akan Diberhentikan

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, M Jamil berjanji akan memberhentikan anggotanya jika terbukti membocorkan informasi Operasi Yustisi yang digelar pihaknya, Minggu (10/4) kemarin.

Sebelumnya pada Minggu (10/4) Satpol PP dibantu pihak Kodim dan Kepolisian melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di kafe dan warung remang-remang yang ada di Kecamatan Bangkinang dan XIII Koto Kampar. Disinyalir rencana operasi ini bocor karena sedikit yang terjaring.

"Jika memang kedapatan anggota yang membocorkan informasi dan terbukti, Saya akan memberhentikan anggota saya tersebut," janji Jamil.

Saat ini, lanjut Jamil, pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan tersebut termasuk jika ada anggotanya yang bermain-main di lapangan dan membocorkan setiap operasi yang dilakukan.

"Cuma saat ini kita masih belum punya bukti yang cukup," terang M Jamil.

Saat operasi tim gabungan berhasil menjaring 14 orang yang terdiri dari 2 mucikari 11 pekerja kafe dan 1 orang tamu. Semua yang terjaring diamankan di Kantor Saatpol PP dan akan disidang di PN Bangkinang dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

M Jamil juga menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat (pekat) sesuai dengan Perda yang berlaku dan operasi ini rutin dilakukan.

Di sisi lain Kabid Tibum Tranmas, Dasril menyampaikan dalam waktu dekat Satpol PP Kampar akan memanggil semua pengelola kafe dan pemilik warung untuk diberi pembinaan.

"Sekiranya warung tersebut digunakan untuk berdagang dan bukan untuk tempat mesum ini sah sah saja dan seandainya setelah pembinaan ini mereka masih melakukan kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan kami akan merobohkan bangunan tersebut karena ini sudah melakukan perda," tuturnya.***