Anggota DPRD Harapkan

Pembangunan Jalan Poros Pekaitan diutamakan

Pembangunan Jalan Poros Pekaitan diutamakan

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, kembali menegaskan pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari Jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan segera di lelang.

Ia mengharapkan, kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil mengutamakan pembangunan jalan lintas yang merupakan akses satu-satunya dan masyarakat sangat mengharapkan pembangunan tersebut.

Anggota DPRD Rohil Krismanro, membeberkan bahwa tahun 2015 lalu program pembangunan jalan lintas pesisir Kecamatan Pekaitan, dari depan kantor camat yang baru menuju kantor camat lama sudah dialokasikan dan sudah disahkan dalam APBD 2015. Namun berhubung terdapat kendala, pembangunan jalan ini akhirnya tertunda.

“Untuk itu kita harapkan, kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil mengutamakan pembangunan Jalan Lintas Pekaitan.  Pertimbangannya, di Rohil hanya di Kecamatan Pekaitan jalan di depan kantor Camat yang tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua. Apalagi untuk kendaraan roda empat," tegas Krismanto.

Krismanto menegaskan, kepada Dinas Bina Marga Dan Pengairan Rohil segera melaksanakan pelelangan proyek pembangunan jalan pekaitan tersebut, disebabkan waktu. Jika digesa pelelangan mulai dari sekarang tentunya pembangunan jalan lintas Pekaitan itu selesai tepat waktu dan tidak terganggu oleh musim penghujan.

"Kita tekankan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil untuk segera mungkin melaksanakan proses pelelangan. Kalau proses lelangnya itu lama sangat berpengaruh dengan proses pembangunan jalan lintas Kecamatan Pekaitan yang merupakan pekerjaan aukas. Kalau melaksanakan pekerjaannya bertepatan di musim hujan, tentu rekanan tidak bisa bekerja, selain itu hasil pekerjakan di musim penghujan tidak maksimal," tegasnya.

“Khusus program pembangunan jalan poros Kecamatan Pekaitan ini wajib diutamakan. Jikalau memang ada pemangkasan program, maka program di Kecamatan Pekaitan lainnya silahkan saja dipangkas sedikit-sedikit. (zmi)