Terpilih Aklamasi

Romahurmuzy Ketua Umum PPP

Romahurmuzy Ketua Umum PPP

Jakarta (riaumandiri.co)-Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Romahurmuzy, akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2016-2021.

Sebelumnya sejumlah nama muncul dalam bursa calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muktamar PPP VIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4).

Pemilihan ketua umum tetap dilakukan meskipun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menolak untuk dilaksanakannya muktamar.

Romahurmuziy mengapresiasi dukungan mayoritas para kader PPP secara aklamasi yang mempercayainya untuk mengemban amanat sebagai Ketua Umum PPP.

Romahurmuzy
"Apakah saudara bersedia bersama-sama dengan saya untuk memperjuangkan partai ini?" tanya Romahurmuziy kepada para muktamirin dalam forum.

    Romi berjanji akan membawa partai berlambang Kabah ini agar kembali menjadi partai yang besar di Indonesia. PPP diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dengan partai-partai lain di Indonesia.

    Meski sempat diwarnai polemik soal mekanisme pemilihan Ketua Umum/Ketua dan anggota Formatur, namun sidang paripurna keenam Muktamar VIII PPP akhirnya menetapkan Romy sebagai Ketua Umum PPP yang baru.

    Dalam sidang yang dipimpin Suharso Manoarfa itu, sidang paripurna juga mengesahkan anggota formatur, yang terdiri dari delapan orang. Dalam kesempatan itu, Romy sempat menanyakan kepada muktamirin terkait pemilihan dirinya sebagai ketua umum. Termasuk dengan misi membawa PPP menjadi partai terbesar ketiga pada Pemilu mendatang. Para muktamirin pun dengan serentak menjawab setuju.

    "Karena sudah mendapat konfirmasi langsung dari muktamirin, saya memberanikan diri menerima amanah yang disampaikan muktamirin," ujar Romy di atas panggung sidang paripurna keenam Muktamar VIII PPP, Sabtu (9/4).

    Romy berharap, dengan keputusan yang disepakati oleh mayoritas pemilik suara yang mencapai 1.235 perwakilan DPW dan DPC seluruh Indonesia, dapat menjadi titik akhir dari kisruh kepengurusan PPP, yang sudah berjalan selama satu setengah tahun.

    "Ini dapat menjadi titik akhir dari seluruh perjalanan perbedaan yang terjadi di tubuh PPP,'' tuturnya.

    Selain itu, Romy mengaku, tidak akan pernah menutup pintu islah terhadap kubu kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, yang berada di bawah kepemimpinan Djan Faridz. Bahkan, menurut Romy, kubu kepengurusan hasil Muktamar Jakarta sebagian besar sudah sepakat untuk melakukan islah dan hadir di Muktamar VIII PPP.

    "Tinggal pak Djan Faridz sendiri yang sampai hari ini belum mau, dan itu masih membutuhkan waktu," ujarnya.

    Tidak berhenti sampai disitu, Romy mengaku akan mengajak Djan Faridz duduk dalam kepengurusan baru DPP PPP, yang akan dibentuk Romy bersama anggota tim Formatur.

    "Saya akan mengajak beliau di dalam kepengurusan ini. Dimana pun posisi yang beliau merasa nyaman. Sehingga membuat PPP ini damai dan tenang," kata Romy.

    Pihaknya tidak akan me-recall kader-kader PPP yang sebelumnya menyatakan tidak setuju dengan penyelanggaraan Muktamar ini. Dirinya akan melakukan rekonsiliasi dan mengakomodasi seluruh perbedaan yang ada untuk kepentingan ke depan.

    Romi pun berharap apa yang menjadi keputusan dalam Muktamar VIII bisa mengakhiri semua perbedaan pendapat dalam tubuh partai.

    "Situasi parpol hari ini naik dan turun. Saya berharap apa yang diputuskan rekan-rekan muktamirin hari ini, bisa mengakhiri semua perbedaan," kata dia.

    Selain itu, ia mengaku akan berusaha menjadi pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi seluruh kader partai. Ia berjanji tidak akan mengambil langkah-langkah tanpa memperhatikan kepentingan seluruh elemen partai.

    "Saya tidak akan berjalan di depan karena tidak semua bisa mengikuti. Anggota juga jangan berjalan di depan, karena takut berbeda arah. Maka kita akan berjalan beriringan," kata Romi.

    Penyelenggaraan Muktamar VIII ini sudah seizin Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali.

    Sebagaimana ketetapan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepengurusan PPP yang diakui saat ini ialah hasil Muktamar Bandung tahun 2011. Namun, hingga saat ini, kubu Djan Faridz masih menolak mengakui Muktamar VIII tersebut. Djan merasa bahwa kepengurusannya sah secara hukum.

    Sementara, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyebut Muktamar VIII yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai perebutan jabatan 'Ketua Umum Dinas Pemakaman se-Indonesia'.

    Hal itu ia sampaikan lantaran Muktamar tersebut digelar oleh kepengurusan hasil Muktamar Bandung pada 2011, yang dianggapnya tidak berlaku lagi.  

    "Kalau buat lucu-lucuan, karena itu SK (surat keputusan) dikeluarkan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) kepengurusan sudah habis masanya. Jadi kita anggap pertemuan itu pertemuan Kepala Dinas Pemakaman se-Indonesia," kata Djan, Sabtu (9/4).(kcm/rep/vvc/ant/dar)