Jadwal Pelantikan tak Berubah

Suparman Belum Yakin Ditetapkan Tersangka

Suparman Belum Yakin Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya belum yakin sampai ada pemberitahuan resmi dari KPK megenai penetapan itu (tersangka, red),” ujar Suparman, ketika dikonfirmasi via hapenya, Jumat (8/4).

Suparman
Dikatakan politisi Partai Golkar tersebut, dirinya merasa bingung dengan situasi yang dihadapinya saat ini. Karena saat ini, ia sedang mempersiapkan diri melaksanakan pelantikan sebagai Bupati Rohul periode 2016-2021 di Pekanbaru, 19 April mendatang.

Karena itu, informasi itu diakuinya membuat pihaknya menjadi kaget.

Namun, pada akhirnya Suparman mengaku pasrah. Dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum jika memang benar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Kalau berita itu memang benar, ya saya serahkan saja pada proses hukum,” tuturnya.

Sementara itu Johar Firdaus sampai saat ini belum bisa diminta tanggapannya. Telepon genggamnya tak menjawab saat dihubungi.


Jadwal tak Berubah
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, kebijakan KPK tersebut sejauh ini belum berdampak terhadap rencana pelantikan Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan terpilih, yang rencananya akan digelar 19 April mendatang di Gedung DPRD Riau.

Menurutnya, rapat penetapan pelantikan sudah final dan tidak ada jadwal perubahan. Begitu juga dengan SK penetapan kepala daerah terpilih Kabupaten Rokak Hulu, Suparman-Sukiman, dan kepala daerah Pelalawan Harris-Zardewan.

"Sesuai jadwal pelantikan tetap tanggal 19 April, Pelalawan dan Rokan Hulu. SK juga sudah kita terima," ujarnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai ada pemberitaan KPK kembali menetapkan dua tersangka kasus suap APBD Riau, di mana salah satunya adalah Suparman, Ahmadsyah, enggan mengomentarinya.

Menurutnya, kasus hukum yang sedang berjalan terkait kasus suap APBD Riau tersebut tidak menjadi ranahnya. Selain itu, Pemprov Riau juga belum ada menerima perubahan jadwal pelantikan, dan juga berita tentang penetapan Suparman menjadi tersangka.

"Kalau masalah itu saya no comment ya, karen berita itu pun dari media. Saya juga tidak tahu ada berita itu," ungkap Ahmadsyah. (rtc, nur)