KHAWATIR PARA PELAJAR NGELEM

Wabup Tegaskan Camat dan Kades Surati Pemilik Warung

Wabup Tegaskan Camat dan Kades Surati Pemilik Warung

SIAK (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Alfedri mengimbau kepada seluruh kedai atau warung yang ada di Kabupaten Siak agar jangan menjual lem cap kambing kepada para pelajar. Karena saat ini banyak kedapatan mereka menggunakannya sebagai alat hisap untuk mabuk atau istilahnya ngelem.

 Wabup tegaskan, camat dan kepala desa surati pemilik warung
"Kita minta kepada seluruh camat di Kabupaten Siak dan kepala desa untuk segera menyurati para pemiliki toko, warung atau  kedai untuk tidak menjual lem. Kalau pun ada tolong jangan dijual ke anak anak," tegasnya, Jumat (8/4).

 Lanjut Alfedri mengatakan, bahaya penggunaan lem ini ternyata lebih susah diobati dibandingkan dengan bahaya penggunaan narkoba.

"Penggunaan lem ini dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan otak. Sehingga kalau kita lakukan rehabilitasi tidak akan dapat menggebalikan anak tersebut seperti semula. Rumah sakit tidak akan mau menerima, hanya rumah sakit jiwa yang dapat menerima. Kalaupun keluar, anak tersebut akan tetap masih menggunakan Lem kembali, atau tidak dapat sembuh," ungkapnya.

Kasus kematian akibat penyalahgunaan lem ini, kata Alfedri, sudah pernah terjadi. Oleh karena itu, diingatkan kembali kepada setiap orangtua agar menjaga anaknya untuk menjauhi penyalahgunaan lem itu. Karena yang menggunakan lem itu sebagian besar anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa.

Alfedri  juga berharap, kedepannya ada regulasi yang mengatur mengenai hal ini, sehingga tidak lagi diperjualbelikan secara bebas.

"Ketika menjual harus ditanya kepada pembeli, apakah ini untuk keperluan karena memang disuruh orang tua atau keinginannya sendiri. Jangan asal dikasih saja, harus bisa selektif agar generasi kita selamat dan tidak menyalagunakan barang tersebut,” pungkasnya.(adv/humas)