Pemekaran Wilayah Hilir

Dapat Dukungan Penuh Tokoh Masyarakat di Perantauan

Dapat Dukungan Penuh Tokoh Masyarakat di Perantauan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Wacana pemekaran wilayah hilir Kuansing mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dari perantauan yang berasal dari Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti. Demikian hasil pertemuan yang digelar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (6/4) malam.

Sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Pekanbaru, diantaranya ada Prof Marbakri, H Sumardi Taher,  H Rustam Efendi, Dr Nurpit Yunus, H Rasiman Rauf,  Mardianto Manan,  H Ruspan Aman, H Almasri, H Mardjan Ustha, Suhardiman Amby duduk bersama untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah bagian hilir Kuansing ini.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak siap berjuang sesuai kapasitas mendorong terbentuknya DOB ini dengan mempersiapkan semua persyaratan, baik persyaratan teknis, persiapan administratif dan kajian akademis. "Sekarang saatnya kita membangun negeri kita sendiri. Saya sebagai orang Inuman, mendukung pembentukan daerah otonom baru ini. Dan pembentukan itu logis, cuma bagimana kita mencapainya, dan kita bukan bermaksud memecah-belah, tapi demi membangun daerah kita," kata Prof Marbakri.

Selanjutnya, Sumardi Taher menegaskan supaya pembentukan DOB ini jangan sampai tak jadi. Apalagi ditinjau dari segi persyaratan apapun, katanya, wilayah hilir ini sudah layak mekar.

"Kalau anda takut, berhenti urus ini. Sekarang peluang ada, cepat aja, tak perlu lama-lama. Kalau perlu besok sudah jadi kabupaten," ujarnya dengan semangat mengapresiasi 11 anggota DPRD Kuansing dari wilayah hilir yang memperjuangkan aspirasi ini.

Sementara, Mardianto Manan juga menilai, bahwa pemekaran itu bagus untuk kemajuan daerah, karena tidak akan menyengsarakan kabupaten yang mekar dan juga kabupaten induk. "Jadi, jika ada yang tidak setuju, itu biasa dan sekarang kondisinya persis sama waktu kita mendirikan Kuansing dulu. Dan mereka yang tidak setuju itu, nantinya akan dicatat dalam sejarah yangg menolak pemekaran," katanya.

Begitupula dengan Rasiman Rauf. Menurut mantan Sekda Kuansing ini, bila mengacu kepada aturan yang ada, 6 kecamatan di wilayah hilir Kuansing ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi DOB. "Pemekaran ini harus dimulai dari sekarang, karena untuk memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah hilir Kuantan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby menilai, 6 kecamatan di wilayah hilir ini memenuhi syarat apapun untuk mekar, baik dilihat dari jumlah penduduk, wilayah dan juga potensi SDA dan SDM-nya.

Apalagi dari 5 daerah di Riau yang diusulkan akan mekar, 6 kecamatan di wilayah hilir Kuansing ini apabila sudah memenuhi persyaratan, tentu dalam tahun ini, pemekaran bisa terealisasi secepatnya. "Jadi, cepat aja digesa. Insya Allah, saya sangat yakin ini jadi, karena peluangnya ada, dan kami di DPRD Riau siap memperjuangkannya hingga ke pusat, karena kita sendirilah yang akan membangun daerah kita," katanya.***