Diduga Melakukan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Dua Pelaku Diamankan Polsek LTD

Dua Pelaku Diamankan Polsek LTD

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Kepolisian sektor Logas Tanah Darat mengamankan dua pelaku yakni, MTS dan JS alamat Simpang Kampar Lubuk Kebun LTD  diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial Yr (15) dan ED (13) warga Simpang Kampar desa Lubuk Kebun, Kecamatan LTD, Rabu (6/4).

Kedua pelaku ini diamankan berdasarkan LP/11/IV/2016/Res Kuansing/ Polsek LTD pada 5 April 2016. "Saat ini terduga sudah ditahan di Mapolsek LTD guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kapolsek LTD Akp Carlon, Kamis (7/4).

Pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pemerkosaan ini. "Sekarang masih kita proses pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan ini,"kata Akp Carlos. (rob)