Pemkab Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik

Pemkab Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik

BANGKINANG (HR)-Menyikapi konflik lahan antara masyarakat Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, dengan PT Inti Kamparindo Sejahtera dan antara masyarakat Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, dengan PT Ganda Buanindo, Pemkab Kampar akan membentuk tim penyelesaian sengketa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, H Zulfan Hamid, dalam pertemuan yang dihadiri pihak terkait dengan persoalan di dua wilayah tersebut, Rabu (4/2). Pertemuan itu sengaja digelar Pemkab untuk mencari solusi permasalahan sengketa lahan yang terjadi di dua wilayah berbeda di Kabupaten Kampar tersebut.

"Besok (hari ini red) tim ini harus siap, agar SK nya segera ditandatangani Bupati dan buat schedule langkah-langkah  penyelesaian dan cara penyelesaiannya," ujar Zulfan.

Ikut hadir pada pertemuan ini Asisten I Setdakab Kampar, Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, Kabag Ops Polres Kampar, Kompol M Harahap, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Amril, Kepala Dinas Perkebunan, H Bustan, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Willem Tarigan, Camat Tapung Hulu, Marzali, Camat Kampar Kiri, Kepala Desa Danau Lancang, Azirman, Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Al Anhar, manajemen perusahaan PT IKS, Simarmata dan Willy Marza,Pimpinan PT Ganda Buanindo, Riwan Hartono dan beberapa tokoh masyarakat. Ketika pertemuan berlangsung, ratusan masyarakat Danau Lancang tetap menggelar demonstrasi di depan gerbang Perkantoran Pemkab Kampar.

Ratusan massa ini tidak diizinkan masuk dan tertahan di depan gerbang di bawah pengawalan puluhan personel polisi dan Satpol PP Kampar.

Dalam orasinya, Koordinator Forum Masyarakat Danau Lancang, Zukri, menegaskan, jangan sampai tim yang telah terbentuk untuk ketiga kalinya pasca pembentukan tahun 2001 dan 2007 tak kunjung bisa menyelesaikan persoalan ini. "Ini kali ketiga tim dibentuk, sebenarnya tahun 2001 dan 2007 itu sudah ada keputusan, begitu juga tahun 1998 sudah ada keputusan bahwa perusahaan harus mengembalikan lahan tapi tak kunjung dilaksanakan," ucap Zukri.

Sementara itu dari ruang pertemuan, Sekdakab Kampar, Zulfan Hamid, menyarankan agar tim ini terdiri dari berbagai pihak seperti Pemkab Kampar, polisi, TNI dan lainnya. Setelah tim ini terbentuk, Zulfan minta agar di kedua lahan yang dikuasai perusahaan tersebut dilakukan pengukuran ulang.***