Sosialisasi di sei lambu makmur

Sanksi Berat bagi Pelaku Karlahut

Sanksi Berat bagi Pelaku Karlahut

Tapung (riaumandiri.co)-Kapolsek Tapung Kompol Barzawi menegaskan bahwa sanksi hukum berat telah menanti bagi pelaku pembakar lahan dan hutan.

“Sanksinya berat melanggar UU Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Jangan sia-siakan hidup kita dengan melanggar hukum,” ujar Kapolsek saat acara sosialisasi bahaya karlahut di Desa Lambu Makmur, Tapung, Kamis (7/4). Kegiatan sosialisasi digelar PT Ramajaya Pramukti bekerja sama dengan Upika Tapung.

Hadir pada kesempatan tersebut manajemen PT Ramajaya Pramukti, Sekretaris Kecamatan Tapung Hendri, Kapolsek Tapung Kompol Barzawi, Danramil Tapung Kapten  Koridon Sitiyo, Kepala Desa Sei Lambu Makmur Kawit Budiantoro.

Sosialisasi diikuti oleh kepala desa dari tujuh desa di wilayah kerja PT Ramajaya Pramukti beserta tokoh masyarakat dan pemuda, pengurus dan anggota 5 KUD (koperasi unit desa).

Tujuh  desa sebagai peserta sosialisasi tersebut yakni Desa Sei Lambu Makmur, Desa Kenantan,  Desa Sibuak, Desa Muara Mahat Baru, Desa Kayu Aro, Desa Petapahan, dan Desa Sari Galuh. Lima KUD tersebut yakni KUD Makmur Lestari, KUD Sibuak. Lanjut Kapolsek Tapung, bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah cukup serius dalam menangani dan mengantisipasi karlahut. Salah satunya dengan membuat kanal bloking di wilayah Tambang yang memang memiliki lahan gambut.

Manager Kebun Rama-Rama Estate Bambang Suhartono di depan peserta sosialisasi menyampaikan bahwa  di areal kebun  PT Ramajaya Pramukti sepanjang tahun 2016 ini, belum pernah terjadi kebakaran. Namun demikian kondisi ini jangan membuat para karyawan dan masyarakat terlena. “Kita harus waspada karena kapan-kapan bisa saja kebakaran timbul dan rugi petani dan kita semua,” ujarnya. Oleh sebab itu ia mengajak kepada seluruh  masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Sementara  itu Sekcam Tapung Hendri menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah  menggelar sosialisasi karhutla ini.(oni)