Upika Tapung Mediasi Sengketa Lahan di Batu Gajah

Upika Tapung Mediasi Sengketa Lahan di Batu Gajah

BANGKINANG (HR)-Unsur Pimpinan Kecamatan Tapung, memediasi sengketa lahan di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, antara warga Desa Batu Gajah dengan kelompok anak kemenakan Datuk Pandak Ganting, Bangkinang. Pertemuan digelar di aula kantor Camat Tapung, di Petapahan, Rabu (4/2).

Pertemuan dipimpin Camat Tapung, Muhammad, hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung, Kompol Barzawi, beserta staf, Perwakilan Danramil Tapung, Pelda Bafrizon, pucuk adat Kenegarian Batu Gajah, Suhaili Husin Dt Mudo, ninik mamak Persukuan Piliang, Hamzah Yunus Dt Pandak, Humas PT PSPI, Junaidi dan perwakilan kedua belah pihak warga B.

Diketahui, ada sekitar 200 hektare lahan yang disengketakan. Lahan itu kini dikelola warga Desa Batu Gajah yang diklaim pihak anak kemenakan Datuk Pandak sebagai lahan tanah ulayat mereka. Sementara warga Batu Gajah, menyampaikan lahan itu diperoleh secara legal dan prosedur dari pucuk adat Kenegarian Batu Gajah, Suhaili Husin Datuk Mudo.

Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan pendapat dan keinginan mereka. Menurut warga Batu Gajah, lahan itu setelah didapat dari ninik mamak, maka lahan itu mereka tanam dan kelola sejak tahun 2007 dan kini sebagian warga sudah ada yang panen. Mereka ingin dan berharap agar lahan 200 ha itu tetap dikelola warga. Kalau pihak Datuk Pandak ingin mengelola lahan,  masih ada lahan lain di luar 200 ha tersebut yang bisa dikelola bersama.

Sementara itu, anak kemenakan Datuk Pandak, ingin di atas lahan 200 ha itu,  dijalin kerjasama antara pihak Datuk Pandak dengan warga Batu Gajah, dengan melibatkan PT PSPI dengan mengganti kebun sawit dengan tanaman lain. Mengingat belum tercapai kesepakatan, maka direncanakan pertemuan lanjutan pada abu pekan depan, 11 Februari 2015.

Diakhir pertemuan, Camat Tapung, Muhammad, menyampaikan notulen (kesimpulan) hasil rapat. Di antara, hasil pertemuan, Dokumen yang di pegang masing-masing pihak tetap menjadi pegangan kedua belah pihak. Warga Batu Gajah berharap, lahan 200 ha, tetap dikelola zdesa Batu Gajah. Sementara anak Kemenakan Datuk Pandak ingin bersama-sama kelola lahan itu.(oni)