Ratusan PNS akan Diserahkan ke Pemprov

Ratusan PNS akan Diserahkan ke Pemprov

SIAK (riaumandiri.co)-Sebanyak 600 PNS yang selama ini mengabdi di Kabupaten Siak akan diserahkan ke Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait urusan wajib dan pilihan terhadap bidang yang ada.

Bidang tersebut, di antaranya guru SMA, SMK, Pengawas Tenagakerjaan, Dinas Kehutanan, Distamben, Tenaga Penyuluh KB, Penyuluh Perikanan dan Pengelolaan Terminal. Demikian dijelaskan  Kepala BKD Kabupaten Siak Lukman, Rabu (6/4).

Terkait pembagian urusan seperti yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, sebanyak 600 lebih PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak akan diserahkan ke Provinsi Riau pada 2 Oktober 2016 mendatang.

 Segala urusan terhadap PNS tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat sesuai dengan bidangnya.

" Sedangkan terhadap persoalan pendataan aset-aset daerah yang ada terkait rencana penyerahan terhadap urusan wajib dan pilihan tersebut, sudah dilakukan pendataan. Termasuk juga dengan pendataan  terhadap personilnya. Saat ini tinggal menunggu finalnya saja,"pungkasnya.(gin)