Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan Desa

Penyelidikan Perkara Jalan di Tempat

Penyelidikan Perkara Jalan di Tempat

PEKANBARU (HR)-Sejak meminta keterangan terhadap dua orang pegawai Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau, Kamis (30/10) lalu diketahui tidak ada perkembangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa oleh Puswil Riau. Penyelidikannya dinilai jalan di tempat.Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Abdul Farid, Rabu (4/2) menyatakan, kalau hingga saat ini tidak pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Untuk diketahui, beberapa perkara yang ditangani Kejari Pekanbaru hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Seperti dua perkara yang diketahui, yakni pengadaan buku untuk perpustakaan desa oleh Puswil Riau dan penjualan aset negara milik PT Askes.
Bahkan penyelidikan kasus yang terakhir disebut yang penanganannya sudah dimulai saat Sumarsono, Kajari Pekanbaru sebelumnya, saat ini harus dimulai lagi dari awal.
"Kita mulai lagi dari awal dengan pemeriksaan sejumlah dokumen," ujar Farid.
Untuk diketahui, kegiatan pengadaan buku untuk perdesaan di Puswil Riau menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2012.
Adanya indikasi korupsi pada kegiatan pada kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa terjadi pada tahun 2012, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Bangsa Indonesia.
Dalam laporannya, pelapor menyatakan kalau dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan pengadaan buku tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Seperti jumlah buku yang dianggarkan tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya mark up harga.
Sementara kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik BPJS Kesehatan Regional II Riau yang dulu bernama PT Askes, seluas 1,8 hektare tahun 2001 di Jalan Rajawali Sukajadi Pekanbaru. Tanah tersebut ternyata dijual pada pegawai PT Askes dipecah menjadi 15 kapling dengan harga jual Rp75 juta per kapling dan orang yang paling banyak memiliki lahan tersebut adalah DM, mantan Kepala PT Askes.
Untuk penyelidikan, sebelumnya beberapa orang saksi termasuk mantan kepala cabang PT Askes sudah dimintai keterangan. Selain itu, keterangan terkait penjualan tanah tersebut juga dihimpun dari Kantor Lelang Negara.***