Kodim Amankan Pengedar Uang Palsu

Kodim Amankan Pengedar Uang Palsu

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Kodim 0303 Bengkalis mengamankan satu orang tersangka pengedar uang palsu inisial Er (33), Senin (4/4) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari. Tersangka merupakan warga Sungai Limau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Er diamankan Kodim Bengkalis di Desa Pematang Duku beserta barang bukti berupa uang palsu Rp3,9 juta dan uang hasil transaksi tukaran duga dari transaksi uang palsu senilai Rp900.000.

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Wachyu Dwi Harianto melalui Komandan Unit Intelijen Kodim Lettu Inf MT L Tobing menjelaskan, penangkapan terhadap Er berawal dari informasi Babinsa di lapangan.

‘’Dari informasi tersebut. kita amankan tersangka beserta barang bukti uang palsu,” sebutnya.

Ditambahkan Lettu Tobing, tersangka mengaku uang tersebut dibuat dan diedarkannnya sendiri. Guna membuktikan pengakuan tersebut, pihak Dandim menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Bengkalis.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan yang bersangkutan,” pungkasnya.(man)