Kejari Dalami Dugaan Korupsi Hibah di AKNP

MD Rizal Diklarifikasi Jaksa

MD Rizal Diklarifikasi Jaksa

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Sosial Kebupaten Pelalawan, MD Rizal, terkait dugaan korupsi hibah di Akademi Komunitas Negeri Pelalawan.

Dijelaskan Kepala Seksi Pidsus Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni, membenarkan hal tersebut. Dikatakan, Yuriza, proses klarifikasi terhadap MD Rizal dilakukan pada Februari 2016 lalu.

"Sudah. Yang bersangkutan (MD Rizal, red) kita klarifikasi pada awal Februari lalu," ungkap Yuriza.

Lebih lanjut, Yuriza menyebut kalau keterangan MD Rizal tersebut penting guna mengungkap perkara yang tengah dilidik. Pasalnya, saat penyaluran hibah tersebut, MD Rizal menjabat selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta keterangan dia (MD Rizal,red) terkait berdirinya AKNP. Dari usulan Pemda (Pemerintah Daerah,red) Pelalawan. Dari kementerian ditunjuk Poltek (Politeknik,red) Padang untuk melakukan bimbingan, untuk menjadi negeri nantinya," lanjut mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Taluk Kuantan tersebut.

"Sudah kita klarifikasi. Tinggal kita mencocokkan datanya. Karena dari laporan yang yang kita terima, itu (hibah, red) ada tumpang tindih," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, MD Rizal juga mengakui proses klarifikasi terhadap dirinya. Dikatakannya, dana hibah yang diduga diterima dari APBN dan APBD Pelalawan, langsung masuk ke rekening AKNP.

"Hibah tersebut langsung masuk ke rekening mereka (AKNP,red). Dana APBN juga masuk, dana Pemda (APBD Pelalawan,red) juga masuk. Itu yang diduga tumpang tindih," tukas MD Rizal.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Haluan Riau, AKNP menerima penyaluran hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp2 miliar. Hibah tersebut berupa dukungan terhadap AKNP untuk honor pengelola dan pegawai, serta dana operasional kampus.

Dugaan adanya tumpang tindih hibah inilah yang kemudian didalami oleh Korps Adhyaksa ini. Dalam proses penyelidikannya, selain MD Rizal, sejumlah nama telah dimintaiketerangan, seperti Akmamul Hadi selaku Kabag Kesra Pemda Pelalawan, dan Krisyanti sebagai Bendahara AKNP, dan sejumlah pihak lainnya.

Selain dugaan penyimpangan dana APBD Pelalawan, AKNP yang bekerjasama dengan Poltek Padang juga mendapat suntikan dana bersumber dari APBN yang diperkirakan kurang lebih Rp20 miliar. Anggaran tersebut disinyalir dicairkan di Politeknik Padang berdasarkan Surat Pertanggungjawaban.***