Rampas Tas PNS

Jambret Dihakimi Massa

Jambret Dihakimi Massa

Pekanbaru(riaumandiri.co)- Seorang pelaku jambret berinisial JS (32) harus merasakan perihnya pukulan serta terjangan yang mendarat disekujur tubuhnya.

 Pasalnya pelaku ditangkap oleh warga usai menjalankan aksinya menarik tas milik seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Mimi Novalia (42) di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi, Jumat (1/4) siang.

Pelaku berhasil dibekuk warga diserahkan ke Mapolsek Sukajadi usai terjatuh saat tarik-menarik dengan korban. Aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku serta satu unit tas milik korban yang berisikan handpone merk Iphone uang tunai Rp400 ribu dan beberapa surat-surat berharga.

“Pelaku mengalami luka dibagian kepalanya lantaran dihajar warga yang telah geram. Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut kepada pelaku,” kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Minggu (3/4) pagi.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pendatang di Pekanbaru dan tidak memiliki tempat tinggal, Pelaku di Pekanbaru ternyata sehari-hari hi dup dengan cara menumpang bersama teman-temannya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman kurungan penjara maksimal diatas lima tahun.(noem)