Langgar Lalulintas

Pengendara Dihukum Baca Panca Sila

Pengendara Dihukum Baca Panca Sila

SUNGAI APIT (riaumandiri.co)-Kanit Lalu Lintas (Satlantas) Kecamatan Sungai Apit Aiptu Khairul memberikan hukuman membaca Panca Sila kepada pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas. Hukuman itu diberikan saat pihak Kepolisian menggelar razia, kemarin.

 Hal ini disampaikan Kapolsek Sungai Apit Iptu Rangga Warsito melalui Kanit Lantas Polsek Sungai Apit Aiptu Khairul, kemarin. Dia menjelaskan, pengendara sepeda motor tersebut, diberikan sanksi untuk membaca Panca Sila, karena kedapatan tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm.

"Hukuman itu diterapkan untuk menegakkan peraturan lalu lintas kepada masyarakat. Sebab pihak kita tidak harus terus-menerus melakukan penindakan pelanggaran dengan cara tilang," jelasnya.

Lanjut Khairul mengungkapkan, saat menghadapi para pengendaraa yang melanggar,  ada dua opsi yang bisa diberikan, apakah ditindak secara hukum atau pemberian sangsi dari petugas.

Khairul juga menambahkan, selain memberikan sanksi fisik, petugas juga menahan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.(gin)