Dugaan Korupsi Pencetakan Sawah

Kadis TPH Akui Pernah Diperiksa Jaksa

Kadis TPH Akui Pernah Diperiksa Jaksa

PASIR PENGARAIAN(riaumandiri.co)-Terkait dugaan korupsi percetakan di Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rohul, Mubrizal,  mengaku sudah pernah diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Hal ini diungkapkan Kadis TPH Rohul, Mubrizal, Jumat, (1/4), saat berdialog dengan Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), Provinsi Riau, Miswan.

Mubrizal, mengakui kalau dalam konteks percetakan sawah tersebut, waktu itu Kadisnya, Sri Hardono. Sedangkan dirinya hanya menjabat sebagai sekretaris, kemudian teknisnya ditangani Sahrul.
"Untuk teknisnya yang mengetahui persoalan itu, Sahrul. Saya hanya sebagai sekretarisnya saja, jadi tidak mengetahui persisnya persoalan tersebut," tuturnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kepala Seksi Tata Guna Air dan Rehabilitasi Lahan, Sahrul, dikatakannya kalau percetakan lahan tersebut, ada tiga kecamatan yakni, Rokan IV Koto, Kepenuhan dan Rambah Hilir.

"Itu program bansos, memang ada yang dimanfaatkan ada yang tidak, luasnya sekitar 120 hektare. Dananya bersumber dari APBN, itu ada Kelompok Tani (Koptan)nya. Hanya 50 persen yang bisa ditanami masyarakat, karena kultur petani kita saat  ini," ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Koordinator Bara Api Provinsi Riau, Miswan, mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kejati Riau. Diakuinya, ia sudah memiliki data awal yakni dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Kita sudah  melakukan koordinasikan dengan pihak Kejati Provinsi Riau, terkait persoalan percetakan sawah tersebut. Mudah-mudahan ke depan titik terangnya, bisa ditemukan, karena program yang sama juga ada seperti di Pelalawan dan Siak," paparnya.(Tim)