Korupsi Pembangunan SD Negeri 025 Rengat

Penyidik Tetapkan 6 Tersangka

Penyidik Tetapkan 6 Tersangka

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penangan perkara dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar Negeri 025 Kelurahan Sekip Hilir Rengat memasuki babak baru.

 Dimana status perkara yang ditangani Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur, kelima tersangka tersebut, yakni berinisial AS SSos selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, AS dan AK selaku Pelaksana kegiatan (pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan).

"Penyidik juga menetapkan AS alias Am selaku Penerima Pengalihan Pekerjaan, serta S dan MFA selaku Konsultan Pengawas," ungkap Guntur, Kamis (31/3).

Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau hari ini (kemarin, red) sejatinya para tersangka akan menjalani proses pemeriksaan di Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau. Namun, karena tidak didampingi oleh Penasehat Hukumnya, pemeriksaan ditunda.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Pemeriksaannya dalam statusnya sebagai tersangka," tegas Guntur.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, disebutkan kalau kegiatan pembangunan SD Negeri 025 Sekip Hilir Kecamatan Rengat menggunakan dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2014 sebesar Rp5.277.728.000, yang dilaksanakan oleh PT Inhu Pratama Mandiri. Oleh rekanan, pekerjaan tersebut kemudian disubkontrak-kan kepada perusahaan lain yang tidak bonafid. Akibatnya, pekerjaan terbengkalai.

Dari penghitungan yang dilakukan, progres pekerjaan dinyatakan sudah berjalan sekitar 27 persen. Namun, dari penelitian yang dilakukan tim teknik dari Universitas Islam Riau, pekerjaan tersebut hanya 20 persen, dan tak sesuai bestek.

Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran sebesar 7 persen, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp317 juta berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.

Selain pembangunan SD Negeri 025 Rengat yang diketahui bermasalah juga terdapat nama SD Negeri 018 Rengat yang mengalami hal yang sama. Pembangunannya dilakukan PT Murda Jaya Abadi, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.003.233.000. Ironisnya, kedua sekolah ini letaknya tidak jauh dari kediaman Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto.

Sampai sekarang pekerjaan kedua unit sekolah baru sebatas pondasi dan itupun belum selesai dikerjakan keseluruhan.***