soal Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia

Jokowi Harus Tegas

Jokowi Harus Tegas

“Presiden memang harus tegas masalah perbatasan laut agar sengketa tidak berlarut-larut sehingga bisa mengganggu hubungan bilateral,“ kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Daerah Istimewa Yogyakarta, Husni Amriyanto Putra, kepada media, Rabu (4/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Asean minggu ini sampai minggu depan. Negara yang akan dikunjungi adalah Malaysia, Brunei, dan Filipina. Salah satu agenda pembicaraan dengan Malaysia adalah soal perbatasan dengan penekanan di perbatasan laut.
“Presiden harus bicara soal ini karena ini masalah krusial yang menyangkut kedaulatan negara,” kata Husni yang merupakan staf pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Perbatasan Indonesia-Malaysia di Laut Sulawesi pernah menjadi subyek sengketa kedua negara. Persengketaan tersebut diselesaikan melalui putusan Mahkamah Internasional dalam kasus Simpadan dan Ligitan pada tahun 2002. Namun masalah Ambalat masih jadi kendala bagi hubungan dua negara. Beberapa kali juga dua negara ini mengalami ketegangan. Perbatasan adalah salah satu hal penting untuk menegakkan kedaulatan negara.
“Di sinilah Presiden harus mempertegas soal Ambalat berdasar data-data yang ada,” kata Husni.
Pada kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia, tim Kementerian Maritim menyiapkan data hydro terkait geologi laut yang akan disampaikan pada pemerintah Malaysia.
Perbatasan maritim Indonesia dan Malaysia membentang sepanjang Selat Malaka, Laut China Selatan dan Laut Sulawesi. Perbatasan maritim di Selat Malaka umumnya ditetapkan berdasarkan garis tengah antara dasar benua Indonesia dan Malaysia, membentang ke arah selatan dari perbatasan Malaysia-Thailand hingga perbatasan Malaysia-Singapura.
Sebagian perbatasan ini ditetapkan melalui Perjanjian Perbatasan Landas Benua pada tahun 1969 dan Perjanjian Perbatasan Wilayah Laut pada tahun 1970. Perbatasan landas benua antara Indonesia dan Malaysia di Laut China Selatan juga ditarik di sepanjang garis dasar benua antara kedua negara berdasar perjanjian tahun 1969. (okz/ivi)