Tersangka Penggelapan Dana KUD Sumber Rezeki

Diamankan di Blitar

Diamankan  di Blitar

PASIR PENGARAIAN(riaumandiri.co)- Kepolisian Sektor Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu menahan seorang pria berisial AF alias Amam (43). Pria ini diduga merupakan DPO perkara penggelapan dana KUD Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya senilai ratusan juta Rupiah.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman mengungkapkan warga Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan ini diamankan anggota Polsek Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (26/3) sekira pukul 17.00 WIB.

Untuk menjemput tersangka Amam, AKP Fatman perintahkan dua anggotanya, Bripka Andi Afrima dan Brigadir Suratno menjemputnya ke Polsek Srengat, Blitar, dengan membawa surat perintah.
Minggu (27/3) sekira pukul 18.30 WIB, tersangka dibawa ke Rohul, dan baru tiba di Polsek Kepenuhan pada Senin (28/3) sekira pukul 22.00 WIB.

"Tersangka langsung diperiksa untuk proses Sidik selanjutnya," jelas AKP Fatman, Rabu (30/3).
AKP Fatman menjelaskan, tersangka Amam diamankan berdasarkan LP/06/I/2015/ Sek. Kepenuhan tangga 17 Jan 2015, tentang penggelapan dana KUD Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan.

Tersangka Amam selaku Sekretaris KUD Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya diduga telah menggelapkan dana koperasi yang nilainya sekira ratusan juta Rupiah. Hal itu sesuai laporan pengurus KUD ke Polsek Kepenuhan pada Januari 2015 lalu.(rtc/esi)