Korem 031/WB Beri Sanksi Tegas

7 Oknum TNI Positif Narkoba

7 Oknum TNI Positif Narkoba

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sebanyak tujuh orang prajurit TNI di lingkungan Korem 031/Wirabima dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba. Hal itu terungkap berdasarkan tes urin yang dilakukan pada Minggu (27/3) lalu. Akibatnya, para prajurit tersebut harus menjalani proses hukum.

7 Oknum Bahkan, keluarga salah seorang prajurit tersebut terpaksa diusir dari rumah dinas.Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intel Korem 031/WB, Letkol Inf Eko Priyanto, Rabu (30/3). Dikatakan Eko, penindakan ini merupakan bentuk ketegasan yang ditunjukkan Korem 031/WB dalam upaya perang terhadap narkoba.

"Kita tidak beri ampun. Bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba kita beri sanksi yang berat. Keluarganya juga kita usir dari lingkungan kesatrian," ungkap Eko kepada Haluan Riau di ruangannya.

Adapun, prajurit yang keluarganya diusir dari rumah dinas tersebut berinisial Pratu HF, anggota TNI dari Batalyon 132 Bima Sakti. Sementara terhadapnya, akan menjalani hukuman dan sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer TNI-AD.

"Yang diusir keluarganya. Anggota yang positif kita proses secara hukum. Dan itu, sudah kita serahkan ke Denpom TNI AD," lanjut Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan, sanksi pengusiran tersebut  merupakan perintah Panglima TNI, yang tidak memberikan ruang bagi setiap prajurit yang kedapatan menggunakan narkoba. Proses hukum juga akan dilakukan transparan. Katanya, tidak menutup kemungkinan mereka terancam dipecat dari kesatuan.
 
Adapun ketujuh anggota yang diketahui positif sebagai pengguna narkoba, yakni tiga orang dari Batalion 132/BS, satu orang dari Kodim 0313 Kampar, satu orang dari Kodim 0301 Pekanbaru dan dua orang dari Batalyon Kikavser Siak Hulu.

"Yang (keluarga prajurit) diusir satu orang. Karena sebagian merupakan prajurit lajang dan sebagian lagi tidak tinggal di lingkungan kesatrian. Tapi proses hukum terhadap tujuh orang tersebut sudah kita lakukan," tandasnya. (dod)