Kelabui Petugas

Ifin Simpan Sabu di Celana Dalam

Ifin Simpan Sabu  di Celana Dalam

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Berbagai cara para pelaku tindak kejahatan narkotika untuk mengelabuhi petugas. Kali ini seorang pelaku Ifin alias AF (45), pemilik kafe di jalan provinsi, Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, yang menyimpang narkoba jenis sabu di celana dalam, Rabu (30/3).

Diduga pelaku merupakan bandar narkoba. Karena selain satu paket kecil sabu-sabu yang ditemukan di celana dalamnya, petugas juga menemukan 11 paket shabu di lemari rumahnya.

"Saat melakukan penggeledahan di rumah, ditemukan 11 paket shabu-shabu siap edar di dalam lemari serta barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Inhil, melalui Paur Humas Iptu Warno, Rabu (30/3). Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil oleh petugas.

"12 paket kecil sabu yg masing masing di bungkus plastik bening dengan berat tiga gram, alat hisap, sejumlah uang dan dua unit HP," pungkasnya. (dan)