Syarat Pencairan ADD 2016

Kades Diminta Selesaikan Laporan Penggunaan ADD 2015

Kades Diminta Selesaikan Laporan Penggunaan ADD 2015

Bangkinang (riaumandiri.co)-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMBD) Kabupaten Kampar, Surya Budhi SH meminta kepala desa menyelesaikan laporan penggunaan Aggaran Dana Desa (ADD) 2015 lalu.

"Kita harapkan kepala desa menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka, salah satunya menyelesaikan  dulu laporan penggunaan ADD 2015, karena itu salah satu syarat pengurusan ADD 2016," ujarnya,  kemarin.

Terkait ADD 2016, lanjut Surya Budhi, dalam waktu dekat ini akan keluar Peraturan Bupati (Perbup)  terkait penyaluran dan pembagiannya.

"Untuk itu kita selalu mewanti-wanti Kades untuk tidak terlambat memberikan laporan penggunaan  anggaran dana desa," tutupnya. Berharap Sementara, sejumah kepala desa mempertanyakan waktu pencairan ADD tahun 2016 ini. Mereka berharap  pencairannya dapat dilakukan segera, mengingat desa membutuhkan anggaran tersebut untuk  pembangunan.

Kepala Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Said Abdullah mengungkapkan ketidaktahuannya terkait  kapan cairnya ADD tahun ini.

"Kita tidak tahu kapan dana desa turun. Kita tidak punya Pendapatan Asli Desa (PAD) jadi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hanya tertumpu pada dana desa," terangnya.

Tahun lalu, lanjutnya, dana desa turun sekitar bulan 7, dan itu terkesan memburu waktu.

Dijelasnya, untuk alokasi dana desa yang memiliki luas wilayah 2 X 15 kilometer itu masih  terkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur dan pendidikan. "Kita masih butuh parit, jalan,  drainase dan pembangunan Posyandu tempat bermain di PAUD dan taman kanak- kanak," imbuhnya.(mg2)