Belum Ada DED

Puskesmas Rawat Inap dan DAK Diperkirakan Gagal

Puskesmas Rawat  Inap dan DAK  Diperkirakan Gagal

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Rencana Pemerintah Provinsi Riau membangun Puskesmas rawat inap di lahan seluas tiga hektare di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, diperkirakan batal. Demikian juga dengan dana DAK tidak dapat digunakan.

Salah satu alasan tidak jadinya dilaksanakan pembangunan Puskesmas Rawat Inap, karena belum adanya DED.

 "Sudah dianggarkan tahun ini, tapi Provinsi kurang melakukan komunikasi dengan kita, sehingga untuk DED tidak masuk dalam RKA kita," ujar Kepala Diskes Kuansing, Reza Tjahyadi, kepada Haluan Riau, Senin (28/3).

Kalaupun jadi ujar Reza, paling bisa tahun 2017 dibangun dan anggaran yang sudah masuk dalam APBD Murni 2016 Provinsi Riau menjadi Silpa kabupaten di Provinsi Riau. "Untuk DED tidak mungkin kita usul di perubahan, paling bisa masuk pada APBD 2017," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Jaminan dan Sarana, Martius, mengatakan, untuk pembangunan Puskesmas rawat inap di Koto Baru ini, Provinsi mengalokasikan anggaran pada APBD 2016 sebesar Rp15 miliar.

DAK tak Bisa Dilaksanakan
Selain itu, Dana Alokasi Khusus yang diterima Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Kesehatan Kuansing tahun ini tampaknya juga tidak bisa dimanfaatkan. Karena tidak adanya dianggarkan dana untuk pendamping.

Kepala Diskes Kuansing, Reza Tjahyadi, mengatakan, untuk DAK fisik tahun ini kita mendapatkan Rp2,3 miliar, digunakan untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Gunung Toar. "Ini juga tidak ada dana pendampingnya," kata Reza.

Tidak adanya dana pendamping membuat Diskes terkendala menggunakan DAK tahun ini. "Bagaimana mau tender, kalau tidak ada dana untuk pendamping, sementara APBD kita sudah disahkan," katanya.

Tidak itu saja, DAK non fisik untuk bantuan operasional kesehatan, Jampersal, akreditasi Puskesmas sebesar Rp9 miliar juga tidak bisa digunakan oleh Diskes Kuansing, karena tidak adanya dana pendamping.(rob)