Limbah PT GSL Diduga Cemari Sungai

BLH Kuansing Tunggu Hasil Labor

BLH Kuansing Tunggu Hasil Labor

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, saat ini tengah menunggu hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah PT Gemilang Sawit Lestari di Sungai Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman.

"Sampelnya sudah kita kirim ke Pekanbaru untuk diuji laboratorium," ujar Kepala BLH Kuansing, Jafrinaldi, kepada Haluan Riau, Senin (28/3).

Sebelum hasil labor keluar, dirinya belum berani menyampaikan kepada publik apakah limbah yang mencemari Sungai Bedeng Sikuran ini berbahaya bagi ekosistem dan masyarakat yang menggunakan.

Sementara terpisah, anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai, dimintai tanggapannya, apabila memang terbukti limbah perusahaan dibuang ke sungai, tentu ada pidananya bagi pihak perusahaan. "Kalau disengaja dibuang ke sungai, tentu ada pidananya," ujar Andi Nurbai.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Kuansing juga sudah turun kelapangan meninjau kondisi air Sungai Bedeng Sikuran. Anggota Komisi B, Jefri Antoni, sangat menyesalkan perlakuan pihak perusahaan. Ia meminta kalau perusahaan tidak bisa menjaga limbah agar ditutup saja langsung perusahaannya.

Sementara anggota Komisi B lainnya, Sastra Febriawan, meminta kepada PT GSL harus bertanggunggung jawab, terhadap kerusakan lingkungan dan terhadap masyarakat setempat yang menggunakan sungai ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari.(rob)