Warga Temukan Roti Berjamur

BPTM-PM akan Turunkan Tim ke Toko Panam Jaya

BPTM-PM akan Turunkan Tim ke Toko Panam Jaya

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Badan Pelayanan Penanaman Modal (BPT-PM), merespon positif laporan yang diterima terkait swalayan yang menjual roti berjamur kepada masyarakat.

M Jamil, Kepala Badan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan izin yang dimiliki Toko Panam Jaya, di Jalan HR Soebrantas dan Usaha Roti Sekar Sari, di kawasan Pandau.

"Terima kasih atas informasinya, kita akan cek izin mereka, begitu juga dengan usaha roti Sekar Sari, kita akan cek apakah mereka mengantongi izin dari Dinas Kesehatan. Kita akan turunkan tim ke lapangan, bila terbukti adanya kelalaian yang dilakukan, tidak tertutup kemungkinan akan berdampak pada pencabutan izin," ungkap M Jamil, Minggu (27/3).

Terkait permasalahan, sebelumnya, Firman (35), warga perumahan Taman Karya, Kelurahan Tuah Tarya, Kecamatan Tampan, mengeluhkan adanya peredaran roti berjamur yang diduga kadaluarsa. Dia menceritakan, Rabu (23/3) malam lalu, dirinya bersama keluarga membeli dua bungkus roti isi kelapa permintaan anaknya.

 Usai diberikan dan dimakan, tak lama berselang anaknya menjadi mual dan sakit perut"Malam kemarin saya beli roti di Toko Panam Jaya, dengan merek Usaha Roti Sekar Sari, pagi tadi dimakan anak saya dua keping sebelum ke sekolah. Setelah makan itu, dia mengeluh sakit perut, pusing dan mual, setelah saya perhatikan ternyata roti itu sudah berjamur," kata Firman.

BPTM-PM Menurutnya, saat membeli roti tersebut di kemasan tertulis tanggal yang menunjukkan bahwa roti belum kadaluarsa, karena masih expired pada 28 Maret 2016. Kekhawatiran justru timbul setelah diketahui ternyata roti berjamur dan sangat berbahaya untuk dikonsumsi terlebih bagi anak- anak.

Merasa dirugikan, Firman yang juga wartawan di salah satu media cetak, mengajukan komplain sekaligus mengkonfirmasi dan menanyakan, mengapa roti berjamur masih dijual. Namun jawaban yang didapat terkesan berbelit- belit, disebutkan, pimpinan keluar kota, antar anak sekolah dan alasan lain. Bahkan miris karyawan toko menjawab kesalahan bukan dari pihaknya.

Pengurus pabrik roti, Piyono, dikonfirmasi mengatakan, peredaran roti berjamur itu bukanlah kesengajaan tempat usahanya."Itu bukan kesengajaan kami pak, mungkin kelalaian karyawan, jangan dilanjutkan masalah ini pak, kita cari solusi saja, kita damai aja," singkat pengurus pabrik roti yang berlokasi di daerah Pandau Jaya,

Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Pekanbaru, Edi Fahmi, dikonfirmasi mengajukan agar segera melaporkan  permasalahan ke BPSK Pekanbaru. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengadukan persoalan, dengan membawa barang bukti dan menjelaskan kronologis kejadian dihadapan petugas BPSK.

"Setelah laporan masuk, nanti kedua belah pihak akan dipanggil, kita dari Disperindag juga akan menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke lokasi pembuatan roti itu. Bika memang benar ada kesalahan, bisa saja tempat usaha itu kita cabut izin," tegasnya.(her)