Tidak Pernah Tersentuh

Penguasa HPT Sumpu Seolah Kebal Hukum

Penguasa HPT Sumpu Seolah Kebal Hukum

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Sampai saat ini para penguasa yang menguasai Hutan Produksi Terbatas Sumpu yang terletak di wilayah Hulu Kuantan, belum tersentuh hukum, sehingga masih terus mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan buah kelapa sawit yang saat ini sudah berumur 4-12 tahun.

Kawasan yang dulunya hutan lebat yang dilindungi ini, saat ini ribuan hektare telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, diduga dilakukan para cukong, perorangan maupun perusahaan tanpa mengantongi izin.
 
Dari hasil investigasi yang dilakukan Walhi belum lama ini, sekitar 2.000 hektar2 lahan di HPT ini dikuasai oleh satu orang. Kawasan HPT yang belum dilepas oleh Negara ini begitu mudah dikuasai oleh para pemodal yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki satupun surat atau ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riau Coruption Watch, Mayandri Suzarman, Minggu (27/3), cukup prihatin dengan kondisi ini. Ada kasus yang sangat besar di Kuansing, tapi tidak pernah tersentuh hukum.

RCW mendesak penegak hukum bersama pemerintah segera turun dan memproses hukum oknum yang menguasai ribuan hektare HPT Sumpu. "Karena kebun sawit inikan berdiri di atas tanah negara, kalau tidak diproses hukum, tentu negara dikalahkan oleh kekuatan pribadi maupun oknum lain yang sudah menguasai HPT ini sejak lama," tegasnya.

Kemudian, pemerintah dalam hal ini DPRD Kuansing, seharusnya membentuk Pansus untuk menyelesaikan HPT Sumpu ini. "Kita desak agar pansus segera dibentuk," katanya.

Baru-baru ini, dari informasi yang diterima Haluan Riau, alat berat yang terus menggasak HPT Sumpu sempat dihentikan masyarakat Hulu Kuantan. Alat berat tersebut kabarnya diduga milik oknum pengusaha dari desa Serosa Hulu Kuantan. "Belum lama inia lat berat yang bekerja diduga dilahan HPT dihentikan masyarakat secara bersama-sama,"oleh salah seorang warga.(rob)