Dewan Deadline Sekwan Perbaiki Pelayanan

Dewan Deadline Sekwan Perbaiki Pelayanan

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Dewan memberikan batas waktu sebulan kepada Sekretaris Dewan DPRD Riau selama sebulan untuk memperbaiki pelayanan Sekretariat Dewan yang masih jauh dari harapan.

Kendati, Sekwan baru sudah dua minggu bertugas, namun belum ada peningkatan pelayanan Sekretariat DPRD Riau dan gedung wakil rakyat masih kotor, terutama toilet.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Riau, M Adil. Politisi Hanura ini menyebutkan, pelayanan di Sekretariat Dewan belum maksimal, termasuk kepada DPRD. Anggota dewan masih banyak mengeluh, padahal, Sekwan yang baru harus mampu memperbaiki pelayanan di gedung dewan.

"Kepada Sekwan baru diberi deadline satu bulan untuk melakukan perbaikan dengan pembenahan di Sekretariat DPRD Riau.  Kami harapkan Sekwan yang baru ini dapat memberikan perubahan, sebab selama ini pelayanan ataupun kebersihan gedung DPRD masih semrawut," ungkap Adil.

Anggota Komisi E DPRD Riau ini menegaskan, evaluasi akan dilakukan dewan terhadap kinerja Sekwan DPRD Riau dalam sebulan ke depan melihat perubahan pelayanan. Jika tidak ada perubahan dewan bisa saja mengusulkan pergantian Sek wan. Karena, kalau di politik ini bisa-bisa saja dan jika tidak ada perubahan kita akan rapat banmus lagi dengan Sekwan," ujar Adil.(rud)