Gajah Liar Usik Warga

Dewan akan Gelar Dengar Pendapat

Dewan akan Gelar Dengar Pendapat

SIAK (riaumandiri.co)-Jika tidak ada aral melintang, hari Senin (28/3) Dewan akan menggelar dengar pendapat terakait kehadiran gajah liar di Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau yang mulai mengancam kehidupan warga sekitar.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Siak Muhtarom, Kamis (24/3) di ruang kerjanya. Dewan akan mengundang perusahaan yang beropasi di wilayah yang sering kehadiran gajah. Yakni PT AA, SSL, RAPP, PTSSIR dan BKM.

Selain itu, juga dihadirkan BKSDA Riau dan Sektor 3 Siak, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Bagian Tapem Setdakab Siak Sekda Siak, Asisten I, Camat Sungai Mandau, Penghulu Kampung se-Kecamatan Sungai Mandau, Camat Siak, Sabak Auh.

"Secepatnya harus dilakukan upaya penyelamatan masyarakat, Kebun masyarakat, dan menyelamatkan gajah itu," kata Muhtarom.

Ditegaskan Muhtarom, saat ini pemerintah dan pihak terkait harus segera mengambil sikap, jika tidak maka bisa menimbulkan korban, baik itu masyarakat di perkampungan yang didatangi gajah, dan keselamatan gajah juga terancam karena terus dikejar-kejar masyarakat yang berniat mengusir gajah itu.

"Hemat kami gajah itu harus dipindahkan, habitatnya sudah punah karena hutan yang ada sudah diolah menjadi perkebunan perusahaan. Tidak ada lagi tempat binatang itu berlindung dan mencari makan. Kalau hanya diusir, maka dari satu kampung akan pindah ke kampung lain, jika mau keluar ke hutan, dalam waktu dekat pasti datang lagi, soalnya dihutan sudah tidak ada lagi makanannya," kata Muhtarom.

Selaku wakil rakyat, Muhtarom tidak bisa menerima alasan pendanan yang dikeluarkan pemerintah sehinga rombongan gajah itu dibiarkan.

"Informasi yang kami dapat, untuk memindahkan gajah itu ke tempat pelatihan, 1 ekornya butuh dana Rp35 juta.

Ini tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah, soalnya banyak perusahaan yang beroprasi di daerah lintasan gajah, kita harus menggandeng perusahaan itu, karena perusahan itu yang mengunakan habitat gajah sebagai tempat usaha, sehingga gajah ke luar dari habitatnya dan masuk ke pemukiman warga," tegas Muhtarom.

Ditegaskan Muhtarom, Perusahan tidak bisa tinggal diam atas permasalahan ini. Pemerintah diminta bisa mendesak Perusahan agar bisa berpartisipasi, sehingga masalah ini cepat selesai dan masyarakat merasa nyamam.

"Malu kita kalau masalah ini terus berlanjut, beritanya sampai ke mana-mana, semua tau kalau gajah di Siak terancam dan masyarakat juga terancam," pungkas Muhtarom.***