Kisruh BPJS di Kuansing

Kajari Panggil Jajaran RSUD

Kajari Panggil Jajaran RSUD

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Jufri, Kamis (24/3), memanggil Direktur RSUD Teluk Kuantan dan pihak terkait dari Pemkab Kuansing, terkait tidak dilayaninya lagi pasien BPJS di RSUD Kuansing.

Terkait pemanggilan ini, Kasi intelijen Kejari Teluk Kuantan, Revendra, kepada wartawan, Kamis siang, mengatakan, pihaknya ingin mengkonfirmasi langsung terkait permasalahan tersebut.

"Pihak RSUD dan Pemkab Kuansing dipanggil Kajari, beliau ingin menanggapi persoalan yang terjadi. Untuk itu, mereka kita panggil untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya, sehingga dapat kita carikan solusinya secara bersama-sama," kata Revendra.

Menurutnya, ini tidak seharusnya terjadi, apalagi ini menyangkut pelayanan terhadap hajat hidup orang banyak dan terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat kita. "Permasalahan BPJS ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat banyak, jadi seharusnya ini diselesaikan secara cepat dan jangan sampai berlarut-larut," pungkasnya.

"Tadi, setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak RSUD maupun Pemkab Kuansing, Kajari meminta agar permasalahan ini secepatnya dituntaskan, bahkan beliau mengajak seluruh pihak agar bersama-sama duduk satu meja termasuk Forkopinda, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," sambung Revendra lagi.

Untuk diketahui, akibat tidak tersedianya obat-obatan untuk peserta BPJS, maka sejak 21 Maret, pihak RSUD Teluk Kuantan menghentikan pelayanan untuk sementara terhadap pasien BPJS. Bahkan RSUD juga memasang spanduk di depan dinding mengumumkan untuk sementara tidak melayani peserta BPJS berobat di RSUD.

Informasi yang dirangkum Haluan Riau, komite medik RSUD juga sudah melayangkan surat ke Kajari Kuansing dan Polres Kuansing terkait permasalahan ini. Jika tidak juga selesai sampai 28 Maret ini, dokter spesialis yang ada akan kembali mogok kerja, karena memang tidak bisa melakukan apa-apa terhadap pasien yang masuk.

Data BPJS Kuansing, jumlah peserta BPJS di Kuansing ada sebanyak 149.918 Peserta yang mulai Senin kemarin tidak lagi mendapatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS.***