Dewan Minta Pemkab Tertibkan Perizinan Sarang Walet

Dewan Minta Pemkab Tertibkan Perizinan Sarang Walet

SUNGAI APIT (riaumandiri.co)-Anggota DPRD Siak dari Dapil I Zulfaini mendesak Pemerintah Kabupaten Siak untuk menertipkan perizinan sarang walet yang berada di Kecamatan Sungai Apit.

Keberadaan sarang walet itu dinilai menggangu kenyamanan masyarakat, karena kotoran burung berceceran sampai ke atap warga.

Demikian disampaikan Zulfaini, Jumat (25/3) di Siak. Menurut politisi PPP ini, selain kebersihan lingkungan terganggu dan masyarakat tidak bisa memanfaatkan air hujan untuk kebutuhan rumah, usaha itu juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak.

Pasalnya tidak mengantongi zizin, secara otomatis pemerintah tidak bisa menarik retribusi.

"Semua Sarang Walet yang ada di sungai Apit izin gedungnya untuk usaha perdagangan, ruko itu mendapatka IMB untuk usaha kedai atau toko. Sampai hari ini belum ada ditarik retribusi atas usaha Sarang Walet, padahal Siak sudah punya Perda untuk pajak Sarang walet," tegas Zulfaini.

Untuk itu, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah dalam hal ini tim penegak Perda, jika usaha itu tidak mau ditertibkan, sebaiknya dipaksa tutup.

 "Memang informasi yang ada banyak pemiliknya orang luar, yang memiliki jabatan tingi atau kerabat orang besar. Namun hal itu bukan alasan bagi Pemkab untuk memberikan ketegasan," pungkas Zulfaini. (lam)