Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kedai Tuak

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kedai Tuak

Pasirpengaraian (riaumandiri.co)-Dua pengedar Narkoba jenis sabu digerebek oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) ketika sedang tidur di dalam kamar di warung tuak Nisa, di belakang Pasar Senin Pasir Pengaraian.

Sedangkan seorang bandar kabur setelah terlibat kejar-kejaran dengan aparat Kepolisian.

Adalah MTN alias Ampe (38) warga Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba dan teman wanitanya AR alias Adel (24) warga Pasar Senin Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, yang diamankan Satres Nakorba Polres Rohul ketika sedang tidur berdua di dalam kamar, Rabu (23/3) sekira pukul 08.30 WIB.

Dari penggerebekan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Dasril serta KBO Iptu Budi dan 5 personil, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 16 paket sabu sekira 2,25 gram dalam plastik bening, terdiri 5 paket seharga Rp400 ribu per paket, dan 11 paket sabu lain seharga Rp200 ribu per paket.

Selain itu polisi sita 1 timbangan digital, 1 handphone lipat merk Samsung warna hitam, 1 botol tedokson tempat penyimpanan paket sabu, 2 sendok dari pipet warna putih, 2 mancis, uang tunai hasil penjualan sabu Rp150 ribu, 1 plastik pembungkus sabu, dan 1 kaleng rokok merk Gudang Garam Surya tempat penyimpanan plastik pembungkus, timbangan dan sendok.

"Satu bantal merk New york pens juga disita, tempat menyembunyikan paket sabu," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Kamis (24/3).

Dari hasil Interogasi kedua tersangka, sambung Ipda Efendi, 16 paket sabu disita polisi didapat dari bandar sabu berinisial Ar (38) warga Pasir Pengaraian.

Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dan KBO Iptu Budi, serta 5 personil melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Ar di Simpang Supra Pasirpangaraian. Melihat mobil Triton warna abu rokok BM 8441 MD milik tersangka menuju arah Rambah Hilir di Simpang Kumu polisi mengikutinya.

Ketika mobil tersangka Ar menuju Transmigrasi SKPC Kecamatan Rambah Hilir, tepatnya jalan menuju DK 1 SKPC, polisi menghadang mobil tersangka, namun mobil berputar dan berusaha menabrak petugas, dan kabur ke arah Simpang SKPC. Anggota Polsek Bonai Darussalam yang coba melakukan penghadangan juga tak berhasil membuat tersangka berhenti.

 Malah kabur ke Simpang Teripa ke arah Kecamatan Kunto Darussalam.
Ipda Efendi menambahkan, melalui pengejaran dilakukan personil Satres Narkoba Polres Rohul dan personil Polsek Kunto Darussalam, mobil Triton milik tersangka ditemukan masuk parit di sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di jalan menuju Desa Prambanan, Kunto Darussalam.

"Saat mobil ditemukan, tersangka sudah tidak ada lagi di lokasi atau melarikan diri," jelasnya.(rtd)