Baru 322.734 Jiwa Terintegrasi

BPJS-Kes Minta Pemprov Gesa Integrasi Jamkesda

BPJS-Kes Minta Pemprov  Gesa Integrasi Jamkesda

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Dari 1,2 juta jiwa peserta Jamkesda di seluruh Provinsi Riau, baru 322.734 peserta yang berhasil dilakukan integrasi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
Sesuai dengan komitmen bersama yang dilakukan dengan pemerintah
BPJS-Kes propinsi, BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara JKN meminta agar Pemrov Riau bisa menggesa dalam proses integrasi peserta jamkesda menjadi peserta JKN KIS.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Regional II Benjamin Saut PS dalam acara pertemuan pemangku jabatan di lingkungan Provinsi Riau, Rabu (23/3). Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Bidang pemerintahan Ahmad Syah Harrofie, Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjarief, Wakil Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur, Jamdatun Riau Jerry T, Kepala SKPD dilingkungan propinsi Riau dan juga instansi kemitraan lainnya.

Dikatakannya, masih banyak dari masyarakat Riau yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Hal ini disebabkan karena masih terkendala proses verifikasi data yang dilakukan baik dari dinas kependudukan maupun dinas sosial. Sehingga berdampak pada terkendalanya channel pembayaran yang disebabkan karena penghasilan yang tidak tetap dan dianggap tidak mampu.

Bergitu pula terjadinya perubahan status dari sebelumnya, karena terjadinya penurunan jabatan, seperti terjadinya PHK atau koleps. Serta adanya alasan lupa yang diberikan oleh peserta dan rasa tidak tahu terkait proses pembayaran. Sehingga berdampak pada penerima yang diterima oleh BPJS Kesehatan, dimana klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp828 miliar sedangkan iuran yang diterima dari peserta berjumlah Rp667 miliar.

"Ini artinya terjadi kolektibilitas antara pembayaran dan penerima yang dilakukan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penertiban terhadap peserta yang mana memang masuk kategori tidak mampu dan mana yang tidak,"ujar Ben.

Saat ini, dijelaskan Ben, terdapat 2 kabupaten yang masih belum melakukan integrasi peserta Jamkesda menjadi JKN KIS. Yakni kabupaten Bengkalis dan Rohil. "Kita berharap pemda bisa membantu untuk memastikan agar dua kabupaten tersebut bisa patuh dan segera mendaftarkan sesuai dengan mekanisme integrasi," harapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Komisi E DPRD Riau Masnur menuturkan  pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemkab masing-masing kabupaten tersebut. Guna menggesa agar segera melakukan integrasi ke peserta JKN. Namun begitu, ia juga berharap agar BPJS Kesehatan tetap melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Di tempat yang sama, Ahmad Syah juga mengimbau kepada seluruh kabupaten kota agar mematuhi aturan yang telah berlaku. Hal ini guna menghindari adanya tindak hukum dan menyalahi aturan yang telah ada.(nie)