Mahathir Gugat PM Najib

Mahathir Gugat PM Najib

KUALA LUMPUR (riaumandiri.co)- Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, menggugat PM Najib Razak ke pengadilan dengan tuduhan korupsi serta penyalahgunaan jabatan di institusi pemerintahan.

PM Najib sendiri menjadi sasaran kritik atas dugaan korupsi dalam kasus pinjaman utang negara kepada 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dugaan menguat setelah ditemukan deposito sebesar USD680 juta atau setara Rp8,97 triliun dalam rekening pribadinya.

Politikus UMNO itu menolak semua tuduhan tersebut. PM Najib bersikeras tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Keputusan pengadilan juga telah membersihkan namanya dari segala tindak kriminal maupun korupsi.

Namun, hal itu tidak membuat Mahatir Mohamad berhenti menyudutkan PM Najib. Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/3), melalui firma hukumnya, Mahathir Mohamad menuduh PM Najib melakukan segala cara untuk mengintervensi semua penyelidikan yang dilakukan berbagai agensi hukum.

Mahathir sendiri pada awal Maret 2016 bergabung dengan beberapa pemimpin oposisi untuk menandatangani “Deklarasi Rakyat” yang menuntut PM Najib mengundurkan diri. Dalam gugatan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur itu, Mahathir didukung dua mantan petinggi Partai UMNO yakni Khairuddin bin Abu Hassan dan Anina binti Saadudin.(okz/ara)