Perang Melawan Narkoba

BNNK Kuansing Audiensi dengan DPRD

BNNK Kuansing Audiensi dengan DPRD

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Dalam rangka perang melawan narkoba, Selasa (22/3), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar audensi dengan DPRD Kuansing.

Kedatangan BNNK Kuansing ini disambut Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Sementara BNNK dihadiri Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal, didampingi Kepala Kasubbag Umum, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Plt Kasi Rehabilitasi dan seksi pemberantasan.

Dalam acara audensi tersebut, Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal, menyampaikan, ini semua di lakukan dalam rangka gerakan bersama perang melawan narkoba. Menurutnya, permasalahan narkoba ini merupakan permasalahan yang kompleks dan sudah menyentuh seluruh lapisan.

"BNN tidak akan mungkin berhasil tanpa dukungan seluruh aspek lembaga, instansi dan komponen masyarakat,  diantaranya pemangku kebijakan seperti DPRD ini," kata Wim.  

Kita berharap kepada DPRD Kuansing sebagai lembaga pemangku kebijakan membantu dan mendukung penuh BNNK Kuansing dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kuantan Singingi khususnya.

Sementara Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, sangat mengapresiasi kedatangan Kepala BNNK Kuansing beserta jajarannya. "Kita di DPRD  siap mendukung penuh dan membantu BNNK Kuansing dalam bentuk apapun, baik itu sarana prasarana pendukung, materi, dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat disetiap reses anggota,"katanya.

Saya secara pribadi dirinya juga menyampaikan rasa prihatin terhadap permasalahan narkoba saat ini yang telah menyerang seluruh lapisan masyarakat, ujarnya”.

Dalam Audensi dengan Ketua DPRD Andi Putra, ada empat poin inti yang diambil dalam rangka upaya pemberantasan narkoba diharapkan dukungan sinergisitas kelembagaan melalui wakil rakyat sehingga mendapat dukungan dan  tidak menghambat atau menghalangi proses penegakan hukum, dalam upaya pencegahan diharapkan seluruh Instansi/SKPD dan lembaga lainnya untuk mengkampanyekan Stop Narkoba melalui himbauan berupa spanduk, poster, baliho dilingkungan kerjanya dan tempat strategis lainnya.

Terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba berjalan efektif, apabila ada pegawai atau keluarga terjerat masalah narkoba  sebagai penyalahguna narkotika, pecandu narkotika segara melaporkan diri secara sukarela ke BNNK untuk dilakukan asesmen berupa rawat jalan, konseling dan rawat inap yang dirujuk balai rehabilitasi BNN, dan kepada  orang tua atau wali dari pecandu yang belum cukup umur dan pecandu cukup umur agar melaporkan kepada BNNK Kuansing. (rob)