Pengesahan KUA-PPAS Masih Terganjal utang RSUD Pasirpengarian Rp3,5 M

Dewan Belum Terima Rincian UTB 2015

Dewan Belum Terima Rincian UTB 2015

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Badan Anggaran DPRD Rohul hingga kemarin belum menerima rincian lengkap utang tunda bayar (UTB) kegiatan APBD Rohul tahun 2015 lalu.

Kondisi ini pula yang mengakibatkan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 menjadi molor.
Hal itu ditegaskan Pimpinan DPRD Rohul, H Zulkarnain, S.Sos saat dengar pendapat bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian,  Selasa (22/3).

“KUA-PPAS bukannya tidak kita disahkan. Tapi rincian utang tunda bayar itu belum kita terima secara lengkap. Tidak itu saja, besaran utang tunda bayar itu terus mengalami perubahan. Bagaimana kita mengesahkannya kalau rinciannya tidak ada dan berubah-ubah,” ungkapnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari awal, pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Rohul, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar besaran anggaran tunda bayar tersebut dibuat rinciannya dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, supaya kegiatan tunda bayar yang dilakukan 2016 tidak menyalahi aturan.

“Hari ini, RSUD lagi-lagi menyampaikan utang tahun 2015. Lalu menyampaikan keadaan RSUD saat ini. Sementara anggaran untuk pengadaan obat di RSUD sudah dianggarkan dalam satu tahun. Selain itu, sumber anggaran lainnya juga ada dari BPJS. Jadi, mengenai APBD ini jangan disalahkan DPRD. Jadi, tolong sampaikan ke Pemda Rohul, supaya rincian utang tunda bayar 2015 segera diserahkan,” tukasnya.
Utang Rp3,5 M

Usai dengar pendapat, Kabag TU, RSUD Pasir Pengaraian, Yakub, didampingi Minarli, selaku Humas mengatakan kehadiran pihaknya untuk menyampaikan keadaan RSUD saat ini. Di mana dana  yang berasal dari KK dan KTP dari Dinas Kesehatan belum diterima. Demikian juga dengan dana dari BPJS. Sebagiannya belum diterima.

“Setelah kami hitung, jumlah utang RSUD sejak bulan Juli 2016 sekitar Rp3,5 miliar. Hal itu disebabkan karena bantuan dana dari Dinas Kesehatan yang berasal dari KK dan KTP belum cair. Selain itu, para dokter saat ini mulai mengeluh karena insentif mereka belum cair,” ungkap Yakub, yang diamini Minarli.***