Operasi Simpatik

Karyawan Swasta dan Pelajar Pelanggar Terbanyak

Karyawan Swasta dan Pelajar Pelanggar Terbanyak

RENGAT(riaumandiri.co)-Karyawan swasta dan Pelajar merupakan pelanggar lalu lintas terbanyak di kabupaten Indragiri Hulu.

 Data tersebut terbukti selama pelaksanaan 21 hari Operasi Simpatik yang digelar Sat Lantas Polres Inhu 1-21 Maret 2016.

Operasi simpati merupakan satu solusi untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Namun operasi simpatik yang dilakukan Polri harus benar-benar simpati, sehingga tidak mengedepankan sikap refresif atau penindasan.

Hasil Operasi tersebut menunjukkan dari 326 perkara yang didapat, 153 diantaranya dilakukan oleh karyawan swasta, 62 pelajar, 45 Pegawai Negeri Sipil, Supir 19 orang dan profesi lainnya sebanyak 47 orang.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Amir Husin, menyebutkan selama operasi telah terjadi sebanyak 326 pelanggaran. 318 diantara diberikan teguran, 8 dilakukan tilang.

 "Atas pelanggaran tersebut dilakukan penyitaan barang bukti sebanyak 8 STNK," ungkapnya.

Dikatakannya, pelanggaran terbanyak masih dilakukan oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 256 pelanggaran dan mobil sebanyak 70 pelanggaran. Disebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor terbanyak terjadi terhadap kelengkapan kendaraan sebanyak 79 pelanggaran, helm 78, surat-surat kendaraan 59, tidak menghidupkan lampu pada siang hari 25 dan pelanggaran lainnya sebanyak 13.

Sementara untuk mobil, 61 pelanggaran tidak menggunakan safety belt, surat-surat 1 dan kelengkapan kendaraan 8.

Ditambahkannya, jika dalam klasifikasi umur, pelanggaran banyak dilakukan oleh mereka yang berumur diantara 36-40 tahun dengan 67 pelanggaran, usia sekolah 16-20 tahun 60 orang, usia remaja 26-30 sebanyak 58 orang dan 0-15 tahun sebanyak 14 orang.

Selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2016 masih banyak ditemukan sebagian pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri.

 Masih kurangnya kesadaran diri sendiri dari sebagian pengguna jalan akan keselamatan dalam berlalu lintas menjadi penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas."Kita ingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya. (eka)