Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar di Pekanbaru

Disperindag dan BBPOM Harus Segera Bertindak

Disperindag dan BBPOM Harus Segera Bertindak

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Meski pihak kepolisian berhasil mengamankan produk kosmetik ilegal yang dilakukan pekan lalu oleh Polda Riau di beberapa tempat, namun barang ini tidak hilang begitu saja di pasaran.

Bahkan kalangan DPRD Pekanbaru berani memastikan jika kosmetik ilegal tersebut masih beredar di lapangan, apakah itu kosmetik untuk kulit, gigi, rambut hingga untuk mata. Dengan kondisi ini, Dewan meminta Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait dan BPOM, gencar mengelar razia. Pasanya diduga masih banyak beredar  kosmetik dan barang palsu.

"Terutama di toko-toko obat, apotik termasuk salon. Indikasi tersebut sangat besar, karena laporan masyarakat yang masuk ke kita, peredarannya memang seperti itu," sebut anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H Darnil.

Dikatakan politisi Partai Hanura ini, keberadaan produk ini bukan saja dari lokl namun secara besar dari produk berasal dari luar negeri, seperti Tiongkok, Thailand dan Singapura. "Peredaran ini tentunya melanggar Undang-Undang nomor 36 tahun 2009, tentang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Karena itu, perlu dilakukan pelacakan terhadap pemasok barang, serta toko yang sering menjualnya."kata Darnil.

Dijelaskannya, selama ini memang banyak laporan masyarakat ke DPRD, bahwa modus yang dilakukan pemasok kosmetik ilegal tersebut, menggunakan jasa warga tempatan. Lalu dipasarkan, dengan harga yang murah. Padahal efeknya sangat buruk, jika digunakan masyarakat.

Artinya, tidak ada jaminan keamanan dan higienisnya, jika produk tersebut digunakan. "Bahkan mereka menjualnya melalui pemesanan online. Ini yang harus diselidiki," tegasnya.(ben)