Larangan Gerai Penjualan Tiket di Bandara

Maskapai Penerbangan di Pekanbaru Minta Waktu

Maskapai Penerbangan di Pekanbaru Minta Waktu

PEKANBARU (HR)-Sejumlah maskapai penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, menyatakan kebijakan pemerintah melarang adanya gerai penjualan tiket di Bandara terlalu buru- buru. Pasalnya masih banyak persiapan teknis yang harus dibenahi. Hal itu disampaikan, terkait Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014, yang melarang diadakannya ruang penjualan tiket pada seluruh bandara di tanah air pada 15 Februari tahun ini.

Riska Nopiyanti, Stasion Manager firefly, Selasa (3/2) dikantornya mengatakan, pihak firefly belum menerima info tentang hal tersebut. Namun bila benar terjadi pihaknya akan mencoba untuk minta waktu, karena dalam waktu sesingkat itu tidak akan bisa membenahi semua yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional.

"Minta waktulah, bila diberlakukan pada 15 Februari ini mana mungkin bisa terkejar lagi. Tentu semua mengenai teknis dan kontrak bangunan disini (Bandara) semuanya harus diselesaikan, sedangkan waktu hanya tersisa dua minggu lagi," katanya.

Ungkapan serupa disampaikan Direct Manager Citilink Pekanbaru Ridwan, menurutnya bila benar diberlakukan kebijakan pada 15 Februari ini. Kondisi yang ada pihak Citilink merasa keberatan karena harus seting kantor, sistim dan mencari tempat yang sampai saat ini belum didapatkannya.

 Nah kalau untuk seting kantor saja butuh waktu dua minggu, kapan kami harus pindahnya? Sedangkan bila kami menyewa ruko minimal harus bayar kontrak minimal dua tahun, mau bayar duit dari mana dengan kondisi saat ini yang dalam keadaan sepi penumpang. Apalagi ini diberlakukan bukan pada satu stasion saja, sementara Citilink memiliki cabang di 20 kota. Berarti CitiLink harus melakukan pembenahan di 20 bandara secara serentak, tentu memerlukan banyak biaya," katanya.

Meski demikian karena ini merupakan peraturan pemerintah, CitiLink akan tetap tunduk melaksanakannya, tetapi harus dengan keragaman tanpa adanya perbedaan. Kebijakan ini menjadikan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli tiket. Namun kondisi ini juga akan merugikan masyarakat yang berjualan di bandara, karena yang berbelanja biasanya justru keluarga pengantar saja. " Bila kami tidak ada lagi disini (Bandara), masyarakat akan kesulitan untuk mencari tiket, apalagi terhadap penumpang yang go show," pungkasnya.

Sementara itu, implementasi rencana penutupan loket di bandar udara akan ditunda hingga bulan depan, dari rencana sebelumnya pada 15 Februari mendatang. Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Ituk Herarindri mengatakan penundaan itu dilakukan karena perusahaan butuh waktu untuk melakukan sosialisasi. “Kami akan tunda satu bulan dari tanggal 15 Februari untuk sosialisasi,” kata Ituk, kemarin.(her)