Korpri Inhil

Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum bagi PNS

Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum bagi PNS

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Sekretariat Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Riau bersama Korpri Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum bagi para aparatur sipil negara, Senin (21/3).

Pada kegiatan yang dimotori Korpi ini , turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin, Sekretaris Korpri Provinsi Riau, yang diwakili Kasubbag Bantuan Hukum Syahruddin, Sekretaris Korpri Kabupaten Inhil, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Inhil ini, mendapatkan apresiasi  Pemda Inhil, seperti yang diungkapkan Sekda dalam sambutannya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi dengan kegiatan, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Korpri ini, dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi ASN," sebut Said.

Ia berpesan, bagi para peserta sosialisasi yang mengikuti, diharapkan mendapat wawasan lebih luas dan pengetahuan dalam bidang hukum dan perundang undangan yang akan disampaikan para pemateri.

Sementara itu, Syahruddin, Kasubbag Bantuan Hukum Korpri Provinsi Riau, yang dijumpai usai kegiatan mengatakan semua anggota Korpri di Inhil berhak mendapatkan bantuan hukum.

Diungkapkan, kegiatan yang diadakan merupakan kegiatan pertama di tahun 2016 oleh Korpi Provinsi Riau, dan Inhil menjadi yang pertama dalam pelaksanaannya. (adv/hms)