Tak Puas dengan Pembagian Harta

Pria Ini Nekat Bakar Rumah Keluarga Mantan Istri

Pria Ini Nekat Bakar Rumah Keluarga Mantan Istri

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)- RPT (60) harus berurusan dengan polisi, usai membakar rumah mantan iparnya Albina boru Manurung di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

 Beruntung tak ada korban jiwa saat peristiwa pembakaran rumah.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, sebagian dinding rumah hangus dilalap api.

Dijelaskannya, pelaku dengan istrinya Media Boru Manurung telah bercerai beberapa waktu lalu. Sedangkan harta yang diperoleh selama perkawinan dibagi dua."Setelah harta gono gini dibagi dua, rupanya mantan suaminya minta tambahan bagian lagi," ungkapnya.

Merasa keberatan harta telah dibagi dua, bagian kembali diminta oleh mantan suaminya, hingga terlibat pertengkaran mulut antara pelaku dengan mantan istrinya.

"Beruntung segera diredam oleh pihak keluarga mantan istrinya (Albina Boru Manurung). Namun rupanya pelaku menyimpan dendam dan sakit hati pada keluarga mantan istrinya, sehingga pelakupun nekat membakar rumah mantan iparnya," jelas Sijabat.

Sambungnya, tidak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap saat berada di Jalan Lintas Bono, Desa Dundangan, saat sedang menderes karet di kebunnya."Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Paur Humas, kemarin.(grc/ara)