Manajemen Keuangan Desa

Bupati: Harus Transparan

Bupati: Harus Transparan

SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Bupati Kepulauan Meranti menegaskan, manajemen keuangan pemerintahan desa harus dikelola secara transparan. Seluruh lalu lintas keuangan harus memiliki data, sehingga mempermudah pembuatan laporan pertanggungjawaban dari setiap anggaran yang digunakan desa setiap tahunnya.

Tanpa pengelolaan manajemen keuangan yang terbuka, maka dikhawatirkan akan terjadinya penyimpangan yang akan berimplikasi pada tuntutan hukum, serta terkendalanya perencanaan pembangunan di desa.

"Seluruh penggunaan keuangan pemerintahan di tingkat desa harus memiliki dokumen untuk dipertanggunggjawabkan pada waktunya,” ungkap Bupati Irwan Nasir melalui Kabag Humas Ery Suhairi. di Selatpanjang Jumat (18/3) kemarin.

Disebutkan Ery, penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) selama ini jumlahnya naik dari tahun ke tahun. Baik dari anggaran kabupaten sendiri, maupun dari provinsi bahkan yang berumber dari dana APBN.

"Untuk itulah diharapkan agar para kades memahami benar bagaimana mengelola keuangan desa dengan tepat,” kata dia.
Ditambahkan, jika kades memahami dengan benar bagaimana sistem pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai aturan, maka sasaran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran bagi pemerintah desa itu akan terwujud dengan baik.

Tapi jika manajemen keuangan desa amburadul, maka akan berdampak kemacetan dan tidak tertutup kemungkinan akan berhadapan dengan penegak hukum.

Manajemen terbuka terhadap lalu lintas keuangan desa, akan mempercepat proses pelaksanaan pembangunan desa, sekaligus guna terhidar dari persoalan hukum nantinya,” tegas dia.***