Hari Kesadaran Nasional

Kapolres:Perang terhadap Kebakaran

Kapolres:Perang terhadap Kebakaran

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono, menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan.

Upacara yang disejalankan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-97, Hari Kesadaran Nasional dan Apel Siaga Sensus Ekonomi ini, dihadiri Bupati HM Wardan, unsur Forkopimda, pejabat sipil, TNI dan Polri, Kepala BPBD, Kepala BPS, serta para petugas Damkar dan penyelamatan, Satlakar dan balakar Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil dalam amanatnya, mengajak seluruh bangsa Indonesia melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan serta responsif kebakaran.

Apabila ada kebakaran lakukan segera pemadaman dini, jangan biarkan api tumbuh menjalar, karena kobaran api yang telah membesar akan sulit dipadamkan, yang akibatnya dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan dan bahkan khusus untuk karlahut gambut dapat menimbulkan bencana pencemaran asap, yang berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktivitas ekonomi.

"Saya berharap kepada seluruh satuan tugas Damkar, satuan sukarela Damkar dan barisan sukarela Damkar agar selalu siap siaga, jangan lengah, harus sigap, cepat, cekat dan cerdas dalam menghadapi kebakaran. Namun demikian, harus diingat bahwa lebih baik mencegah jangan sampai terjadi kebakaran dari pada harus memadamkan kebakaran," kata Kapolres membacakan amanat Mendagri RI Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Kepala BPS RI Suryamin, dalam pidatonya yang dibacakan Kapolres Inhil menyatakan,  apel siaga ini menjadi momentum membangkitkan awareness dan membangun semangat seluruh jajaran BPS dan bangsa Indonesia.

"Ada satu hal yang tidak kalah penting untuk saya sampaikan, yaitu aspek administrasi. Meskipun kita fokus dalam hal-hal teknis, tetapi hal administrasi juga harus mendapat perhatian bersama, terutama untuk mencegah praktik tidak terpuji, seperti korupsi. Karena itu, segala bentuk penyelewengan yang ditemui melalui prosedur yang telah ditentukan," pesannya. (kpr/aag)