Hari Ini Giliran Herliyan

Kasus PT BLJ, Ribut Susanto Diperiksa

Kasus PT BLJ,  Ribut Susanto  Diperiksa

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tim penyidik Kejaksaan Agung terus bergerak cepat dalam proses penyidikan  kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke BUMD daerah itu, yakni PT Bumi Laksamana Jaya.

Pada Kamis (17/3), giliran mantan Komisaris Utama PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Ribut Susanto, yang menjalani pemeriksaan. Menurut rencana, pada hari ini (Jumat, 18/3), mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga akan dimintai keterangan.

Kasus
Sama dengan saksi-saksi sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Riau. Sesuai agenda, proses pemeriksaan saksi tersebut akan berakhir hari ini. Sedangkan proses pemeriksaan saksi sudah dimulai sejak awal pekan ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ribut Susanto. Sebelumnya, Ribut juga pernah dimintai keterangan ketika kasus itu masih ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis. Tentunya, semua pihak yang dianggap mengetahui, akan diperiksa. Termasuk yang bersangkutan (Ribut Susanto,red)," terang Mukhzan.

Hari Ini Giliran Herliyan
Sesuai agenda, pada hari ini mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga akan dimintai keterangan.
"Jadwalnya begitu (Herliyan), yang bersangkutan juga akan menjalani tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Bansos Bengkalis dari Polda ke kejaksaan," tambah Mukhzan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ribut Susanto ditunjuk selaku Komisaris Utama PT BLJ saat Herliyan Saleh menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis. Ribut disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Herliyan dan kebetulan pernah aktif di Partai Amanat Nasional.

Sebelumnya, penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT BLJ Yusrizal Andayani dan Ari Suryanto, staf di PT BLJ. Keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, dan tengah menunggu putusan dari Mahkamah Agung.

Kasus ini bermula saat Pemkab Bengkalis mengucurkan dana ke PT BLJ sebesar Rp300 miliar pada Tahun Anggaran 2012 lalu.

Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Gas dan Uap (PLTGU) di desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, dan Desa Balai Pungut kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis, yang menelan biaya Rp1 triliun lebih.

Dalam pelaksanaannya, pihak PT BLJ malah diketahui membentuk tujuh anak perusahaan. Dana diduga mengalir ke anak perusahaan tersebut, diantaranya, PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga.

Nominalnya mulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.

Di antara aliran dana juga diketahui terdapat sebesar Rp 70 Miliar ke PT Kalta. Perusahaan ini memiliki aset di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Direncanakan di lokasi akan dibangun gedung Kalta Tower. Selain itu, perusahan ini juga bekerja sama dengan sekolah internasional, dan membangunnya di sana dengan nama Indonesia Creative School. (dod)