Pasar Cik Puan Terbengkalai

Pemko Belum Terima Jawaban Pemprov

Pemko Belum Terima Jawaban Pemprov

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Meski berulang kali Pemerintah Kota Pekanbaru menyurati Pemerintah Provinsi Riau, namun hingga kini belum ada jawaban pasti terkait persoalan Pasar Cikpuan yang sudah terbengkalai bertahun- tahun.

Walikota Pekanbaru, H Firdaus, mengatakan, persoalan itu perlu dibahas kembali terutama tentang kepemilikan aset agar semua persoalan bisa menjadi tuntas.

Sebenarnya kata Firdaus, antara Pemko dengan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sudah tak ada masalah tentang Cikpuan. Pada dasarnya setuju dengan pembahasan lama yang pernah dilakukan yakni, untuk aset milik pemerintah provinsi, pengelolaannya oleh pemerintah kota, sedangkan pembangunannya akan dilakukan pihak ketiga.

Pemko
"Namun sedikit terkendala karena kita belum bertemu langsung dengan pejabat yang mengurus masalah itu, meski demikian komunikasi tetap kita bangun sampai mereka faham. Memandang Cik Puan merupakan tempat strategis dan bernilai ekonomi tinggi, jadi tak boleh ditelantarkan,” kata wako, Rabu (16/3), di kantor walikota.

Tak hanya Pasar Cikpuan, wako menyebut, persolan serupa juga terjadi dengan Pasar Wisata di Jalan Arifin Achmad, untuk aset milik provinsi, pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Terganjal pembangunan karena masa berlaku pengelolaan habis sejak tahun 2009 silam, meski sudah diminta diperpanjang namun belum dipenuhi hingga saat ini.

"Sebenarnya diantara kedua pemerintahanan tak ada masalah, siapapun yang akan mengelola itu pasti akan baik, yang penting sarana itu jangan terbengkalai," ujar Firdaus.

Terkait persoalan, sebelumnya Sekretaris Daerah Pekanbaru, M Noer, MBs, menyebut dan berharap, antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau bisa menemukan solusi yang terbaik pada posisi mempertahankan hak dan kewajiban.

 Dengan terhentinya pembangunan Pasar Cikpuan, kata Dia, saat ini pihaknya masih terlibat dalam suatu pembahasan- pembahasan. Khusus pihak Pemko Pekanbaru sudah menginventarisir semua hal yang berkaitan.***